TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM โ Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Thomas Tanggu Dendo, SH, mendesak Polres Sumba Barat Daya segera memproses pengaduan Yesua Todo Nura Lele, nasabah BRI Cabang Waikabubak, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang telah mengendap selama empat tahun.
Desakan tersebut disampaikan Thomas Tanggu Dendo kepada awak media pada Kamis (15/10/2026). Ia meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap penanganan pengaduan yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
Menurut Thomas, Yesua Todo Nura Lele sebelumnya telah mengadukan persoalan itu kepada DPRD Kabupaten SBD pada Senin (05/10/2026).
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, lembaga legislatif itu telah menyurati Polres SBD agar kasus ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ต๐ฎ๐ป ๐๐๐ฟ๐ฎ๐ ๐ผ๐น๐ฒ๐ต ๐๐๐ฎ๐ณ ๐ฆ๐ฒ๐ธ๐ฟ๐ฒ๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ฎ๐ ๐๐ฃ๐ฅ๐ ๐ฑ๐ถ ๐ ๐ฎ๐ฝ๐ผ๐น๐ฟ๐ฒ๐ ๐ฆ๐๐ ๐บ๐ฒ๐บ๐ถ๐ป๐๐ฎ ๐ฝ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ ๐๐ฒ๐ด๐ฒ๐ฟ๐ฎ ๐บ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป๐ถ ๐ธ๐ฎ๐๐๐ ๐ฑ๐๐ด๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐ฒ๐ป๐ถ๐ฝ๐๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐ฒ๐ป๐ด๐ด๐ฒ๐น๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฑ๐ถ๐ฎ๐น๐ฎ๐บ๐ถ ๐ป๐ฎ๐๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐ต ๐๐ฅ๐ ๐๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ด ๐ช๐ฎ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ฏ๐๐ฏ๐ฎ๐ธ. ( ๐๐ผ๐ธ. ๐๐ฃ๐ฅ๐ ๐ฆ๐๐)
Thomas menegaskan, penanganan perkara tersebut perlu segera dilakukan agar persoalan yang diadukan dapat memperoleh kepastian hukum melalui proses peradilan.
“Sehingga bisa diputuskan secara hukum oleh pihak pengadilan siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujarnya.
DPRD Beri Tenggang Waktu 14 Hari
Thomas mengatakan, DPRD Kabupaten SBD meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti surat yang telah dilayangkan dalam tenggang waktu 14 hari.
Ia menegaskan, apabila dalam batas waktu tersebut belum ada tindak lanjut yang jelas terhadap pengaduan dimaksud, DPRD akan mengambil langkah lanjutan untuk mendorong perhatian dari institusi penegak hukum di tingkat pusat.
“Kami akan bersurat lagi dengan tembusan kepada Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Kapolda untuk meminta atensi terhadap penanganan kasus yang macet selama 4 tahun,” tegas Thomas Tanggu Dendo.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk upaya DPRD dalam mengawal pengaduan masyarakat agar memperoleh penanganan sesuai prosedur hukum.
Ia berharap Polres SBD dapat merespons surat resmi DPRD dan memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah disampaikan oleh Yesua Todo Nura Lele.
Meski menyampaikan desakan, Thomas mengatakan bahwa pihaknya masih percaya Polres SBD akan menangani pengaduan tersebut secara serius.
Ia menyebut, hubungan kemitraan antara DPRD dan kepolisian jadi landasan untuk membangun koordinasi yang baik dalam menindaklanjuti persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami percaya sebagai mitra yang baik, Polres SBD akan menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan DPRD,” imbuhnya.
Desakan DPRD ini diharapkan menjadi dorongan bagi aparat penegak hukum untuk memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan pengaduan Yesua Todo Nura Lele, sekaligus memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun, Thomas kembali mengingatkan bahwa DPRD akan melayangkan surat lanjutan dengan nada lebih tegas apabila penanganan pengaduan tersebut tidak menunjukkan perkembangan.
“Kami akan bersurat lebih tegas lagi dengan tembusan ke Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Kapolda NTT apabila penanganan aduan ini masih jalan di tempat,” tandasnya. ( JIP/MS )





















