WEWEWA BARAT, MENARASUMBA.COM – Salah seorang warga Dusun Mikku Ate, Desa Waimangura , Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten SBD bernama Petrus Malo Bili kesal setelah kerbau hasil barter yang sudah di tangannya disita polisi.
Ditemui awak media, Kamis (04/09/2025) Petrus berkisah jika sebelumnya ia memiliki seekor babi jantan besar yang dalam bahasa setempat disebut “wawi paulle” atau babi yang sudah memiliki taring.

Petrus Malo Bili, warga Waimangura yang kesal karena kerbau hasil barter babi ternyata ternak curian. ( Foto Menara Sumba )
Pada akhir bulan Juli 2025 ia didatangi Matius Ngongo Bulu, mantan Sekdes Waimangura yang kini menjabat sebagai Plt Kepala Desa (Persiapan) Wee Kamburu, Wewewa Barat.
“Ia datang menawar babi bertaring tersebut dibarter dengan seekor kerbau jantan,” ujar Petrus.
Setelah terjadi “deal” babi miliknya diangkut dan ia pun menerima seekor kerbau jantan sedang dengan panjang tanduk kurang lebih 30 cm.
Dirinya sama sekali tidak menyangka jika kerbau hasil barter ini adalah ternak curian.
Selang seminggu kemudian ia didatangi Matius Ngongo Bulu bersama serombongan anggota polisi dan menyita kerbau yang sudah di tangannya.
Ia kaget dan sempat terjadi keributan karena kesal setelah tahu asal muasal kerbau hasil barter babi adalah ternak curian dari Sumba Timur.
“Saat itu juga Matius Ngongo Bulu segera menggantinya dengan seekor induk kerbau betina,” terangnya.
Secara terpisah, saat ditemui awak media di rumahnya, Matius Ngongo membenarkan perihal ternak curian ini.
Namun ia juga adalah korban yang tidak tahu menahu jika kerbau jantan sedang itu adalah hasil curian.
“Saya juga dapat dari Kepala Desa Kabali Dana, Dominggus Willu Ate saat ia membayar utang,” tutur Matius.

Matius Ngongo Bulu saat dikonfirmasi awak media, Kamis (04/09/2025) lalu. ( Foto Menara Sumba )
Dikisahkannya, Kepala Desa Kabali Dana berutang seekor induk kerbau betina besar seharga 26 juta yang dipakai dalam hajatan adat.
Saat itu Matius dijanjikan bahwa kerbau betina miliknya akan dilunasi pada 20 Juli 2025.
Sesuai tanggal yang disepakati ia mendatangi rumah Kades Dominggus Willu Ate di Kampung Kalembu Kowo untuk menagih janji.
“Saya diberi seekor kerbau jantan sedang dengan ukuran tanduk kurang lebih 30 cm, yang diberi harga 16 juta dan 10 juta sisanya akan dibayar dalam bentuk uang tunai,” jelasnya lagi.
Saat diserahkan, kerbau ini tidak memiliki identitas atau surat keterangan apa pun sebagaimana lazimnya sesuai aturan yang berlaku di wilayah Sumba.
“Saat diminta kepala desa hanya jawab besok atau lusa surat dikasih, sehingga kerbaunya saya titip sementara pada keluarga yang kebetulan tinggal di Kalembu Kowo,” ungkapnya.
Berselang beberapa hari Matius membeli seekor babi jantan bertaring milik Petrus Malo Bili dan transaksinya disepakati barter dengan seekor kerbau jantan.
Saat itulah kerbau jantan yang dititipkan pada keluarganya di Kalembu Kowo ia ambil untuk diserahkan kepada Petrus Malo Bili.
“Satu minggu kemudian, tiba-tiba Dominggus Willu Ate kembali datang bersama anggota Polsek Wewewa Barat dan anggota Buser Polres Sumba Timur untuk menyita kerbaunya dan mereka sebut jika itu ternak curian,” papar Matius.
Saat itu pula ia mendatangi Petrus Malo Bili menyampaikan maksud untuk mengambil kembali kerbau tersebut karena polisi akan membawanya sebagai barang bukti tindak pidana pencurian ternak.
Keributan pun terjadi karena Petrus Malo Bili kesal setelah mengetahui bahwa kerbau yang dibarter dengan babi miliknya adalah ternak curian.
“Sebagai jaminan saya ambil seekor kerbau betina dan serahkan kepada Petrus Malo Bili, dan kerbau jantan itu pun dibawa ke Mapolsek Wewewa Barat,” imbuhnya.
Matius kemudian menuntut Dominggus Willu Ate uang jaminan pengganti kerbau sebesar 20 juta yang kemudian hanya dibayar sejumlah 16 juta.
Dalam penjelasannya, ia menyebut bahwa pada saat yang bersamaan ketika polisi menyita kerbau dari tangannya, ada dua kerbau lain yang juga diangkut.
Satu ekor disita polisi dari tangan Vian alias Bapa Novi warga Kampung Kawango Dana, Desa Kabali Dana, dan seekor lagi diambil langsung di tangan Kades Dominggus Willu Ate.
“Menurut informasi ada sekitar tujuh atau delapan ekor kerbau curian asal Sumba Timur yang berhasil disita polisi,” sebutnya.
Secara terpisah, meski berkali-kali dihubungi lewat kontak handphone, Kades Dominggus Willu Ate tidak menjawab panggilan awak media.
Upaya konfirmasi kepada pihak Polres Sumba Timur sedang dirampungkan dan segera akan ditayangkan beritanya. ( SUP/MS )


























