TNI-Polri

Polres Sumba Barat Gelar KRYD di Dua Cafe, Pengunjung Diperiksa dan Diimbau Jauhi Narkoba

×

Polres Sumba Barat Gelar KRYD di Dua Cafe, Pengunjung Diperiksa dan Diimbau Jauhi Narkoba

Sebarkan artikel ini

WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – Polres Sumba Barat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar dua tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sumba Barat, Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sumba Barat, IPTU Hermanus Johanes Djawa Tao, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dua lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni Maguro Cafe yang beralamat di Jalan Kereloko, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, serta Queen Cafe yang berlokasi di Golu Potto, Kelurahan Soba Wawi, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pekerja dan pengunjung di kedua tempat hiburan malam tersebut.

Selain itu, petugas juga melaksanakan sweeping atau pemeriksaan terhadap pengunjung beserta barang bawaan di lokasi kegiatan.

Menurut IPTU Herman Tao, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

“Kami juga memberikan imbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 01.00 Wita. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus diperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” tandasnya. ( TIM/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *