WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – Kabupaten Sumba Barat Daya menempati urutan teratas dalam kasus tindak kriminal pencabulan dan pembunuhan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Posbakumadin Cabang Sumba Barat Daya, Yohanes B. Dappa SH, MH saat dikonfirmasi Selasa (02/12/2025) lalu.

Data ini berdasarkan kasus kriminal yang selama ini disidangkan di Pengadilan Negeri Waikabubak.
“Memang ada juga dari Sumba Barat dan Sumba Tengah, tapi tidak seberapa dan terbilang sedikit saja,” ujarnya.
Sebagai pimpinan Posbakumadin, pihaknya ditugaskan melakukan pendampingan hukum untuk dua kasus pidana ini.
Apalagi untuk kasus pencabulan anak di bawah umur jadi salah satu atensi utama pemerintah, sehingga pengadilan akan memutus perkara itu dengan penuh kehatian-kehatian.
Hal ini dimaksudkan agar ada efek jera bagi pelaku di kemudian hari.
Karena itu, setiap kasus perkara anak selalu diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Karena sudah ada waktu yang ditentukan, 15 hari perkara anak harus diselesaikan,” tandasnya.
Pada bagian lain ia menyebut, belakangan ini kasus pembunuhan di Sumba Barat Daya meningkat tajam.
Rentetan peristiwa pembunuhan terus berlangsung di wilayah Wewewa dan Kodi.
Kebanyakan dari pelaku tindak kriminal ini adalah warga dengan latar belakang ekonomi kurang mampu.
Meski demikian, terdakwa dalam perkara pidana dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas wajib mendapat pendampingan hukum.
Tugas pendampingan itulah yang dibebankan kepada Posbakumadin.
“Kami beri bantuan pendampingan secara gratis,” pungkas Yohanes. ( JIP/MS )

























