TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Tabir kematian tragis Damaris Ronga Milla Mesa (Mama Alfin) pada 21 Januari 2026 lalu perlahan mulai tersingkap.
Sejumlah keterangan yang bertolakbelakang dengan penjelasan awal keluarga suami korban kembali menggelitik rasa skeptis publik.
Awalnya, saat berkunjung ke rumah mertua di Kampung Wee Maroto, Desa Nyura Lele, Kecamatan Wewewa Timur, Marten Malo Nono suami Damaris mengaku jika istrinya menghilang begitu saja.

Anderias Lende Kandi, SH kuasa hukum korban saat menyampaikan pernyataan pers kepada wartawan, Kamis (26/03/2026) didampingi salah satu keluarga korban. ( Foto Menara Sumba )
“Saya sedang tidur saat itu ketika dibangunkan karena Mama Alfin menghilang,” jelas Marten kepada ibu mertuanya pada akhir Januari 2026 lalu.
Namun penjelasan itu ia dipertentangkan sendiri dengan keterangannya saat memberi klarifikasi di Mapolres SBD belum lama ini.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Anderias Lende Kandi, SH dalam keterangan pers pada Kamis (26/03/2026).
“Kami dapatkan penjelasan langsung saat menemui Kasatreskrim Polres SBD,” jelas Anderias.
Dalam klarifikasinya kepada polisi, justru Marten Malo Nono mengatakan bahwa ia bertengkar dengan istrinya pada malam naas itu.
Pernyataan tersebut, kata Anderias, kian memperkuat dugaan kliennya jika kematian Damaris bukan karena kecelakaan lalu lintas.
“Patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan terkait kematian tragis yang menimpa korban,” tandasnya.
Dugaan ini sangat beralasan tidak saja karena adanya sejumlah luka tikam dan bekas sayatan senjata tajam di sekujur tubuh korban, juga alibi orang-orang yang berada dalam lingkaran peristiwa itu.
Dua saksi lain yang telah dipanggil Unit PPA Satreskrim Polres SBD untuk memberi klarifikasi misalnya, tidak memberi keterangan apa pun.
“Kedua ibu itu, sesuai penjelasan pihak polisi, hanya menangis tidak bicara apa-apa saat dimintai klarifikasi,” beber Anderias.
Atas sejumlah kejanggalan dimana keterangan suami yang bertolakbelakang ini, kuasa hukum keluarga korban meminta agar pihak polisi mengintensifkan penanganan kasus ini.
“Harapan kami kasus ini bisa terang benderang karena polisi sungguh-sungguh dalam menanganinya,” pungkas Anderias. ( TIM/MS )

















