WAINGAPU, MENARASUMBA.COM.- Sesepuh suku Lebakaruku, Zakarias Ndawa Njuruhapa menyesalkan sikap Pemda Sumba Timur dalam penyerahan lahan untuk pembangunan markas Yonif 876/Palatana.

Lokasi dimana markas Yonif 876/Palatana saat ini sedang dibangun. ( Foto Menara Sumba )
Pasalnya, penyerahan lahan secara adat pada tahun 2025 lalu justru menampilkan suku lain yang tidak punya sangkut paut atas lahan tersebut.
Padahal, saat awal muncul niat pembangunan markas Batalyon Infanteri 876/Palatana di tahun 2019 justru lahan itu diserahkan oleh Suku Lebakaruku.
“Pada saat itu kami selaku pemilik lahan yang berinisiatif menyerahkan lokasi seluas 30 hektar,” jelas Zakarias, Kamis (15/01/2026).
Pemkab Sumba Timur yang kala itu dipimpin Bupati Gidion Mbilijora, kata dia, sudah putus asa lantaran markas Yonif 876/Palatana ini hendak dialihkan ke Kabupaten Lembata.
Karena itu pihaknya meminta agar lahan seluas 30 hektar yang berada dalam hamparan tanah milik suku Lebakaruku di Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai dipakai untuk markas Yonif 876/Palatana.
Saat itulah ditandatangani surat penyerahan lahan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengukuran lahan oleh BPN Kabupaten Sumba Timur.
“Saat pengukuran lahan 30 hektar oleh BPN hadir pula pihak Kodim dan Kepala Desa Kadumbul,” imbuh Zakarias.

Keluarga Zakarias Ndawa Njuruhapa berpose di lahan milik yang berada tepat depan rumah dengan latar belakang bukit dimana markas Yonif 876/Palatana sedang dibangun. ( Foto Menara Sumba )
“Namun dalam perjalanannya, kami duga ada permainan yang kemudian justru kesampingkan Suku Lebakaruku sebagai pemilik hak,” sambungnya lagi.
Ia menduga ada konspirasi penyerahan lahan secara adat oleh pihak lain yang tidak berhak atas lahan itu.
Celakanya lagi luas lahan yang semula hanya 30 hektar, dikabarkan telah bertambah 100 hektar sehingga bentangannya sudah hampir mendekati kintal rumah.
“Penyerahan lahan secara adat untuk pembangunan markas Yonif 876/Palatana yang dilakukan oleh pihak lain sungguh mencederai hati kami,” tandasnya.
Karena itu ia meminta Pemkab Sumba Timur untuk meninjau kembali proses penyerahan lahan yang dilakukan di luar prosedur.
“Kami yang serahkan tanah kok tiba-tiba orang lain yang tampil dan diakui pemerintah,” timpalnya.
Secara terpisah, saat dihubungi mantan Bupati Sumba Timur, Drs Gidion Mbilijora, M.Si mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke Pemkab Sumba Timur.
“Ini sudah ranah urusan pemerintahan yang sekarang, saya tidak punya hak lagi untuk berkomentar,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani, S.Kom tidak menjawab panggilan telepon WhatsApp.
Demikian halnya pesan yang dikirimkan ke nomor WhatsApp Yonathan Hani juga tidak dibalas meski sudah bertanda centang dua. ( JIP/MS )




































