TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pogo Tena mengadukan ulah kepala desa ke Inspektorat Kabupaten SBD.

Ketua BPD Pogo Tena, Aloysius Dimu Dede. ( Foto Menara Sumba )
Pasalnya, jatah meteran untuk 13 rumah tangga di Desa Pogo Tena telah dialihkan secara sepihak tanpa sepengetahuan BPD.
Hal tersebut diungkapkan Ketua BPD Pogo Tena, Aloysius Dimu Dede kepada awak media, Jumat (25/07/2025).
Aloysius yang saat itu didampingi Wakil Ketua BPD Pogo Tena, Adrianus B. Tako menyebut, persoalan ini diketahui setelah pihaknya melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana desa tahun anggaran 2024.
“Ada empat kegiatan yang kami pantau yakni pembangunan jalan, jembatan, bantuan handsprayer, dan bantuan meteran listrik,” jelasnya.
Bahkan termasuk pula keluhan masyarakat terkait sumur bor yang tidak bermanfaat.
Temuan BPD Pogo Tena saat itu, pekerjaan jalan tidak tuntas karena belum dipadatkan dengan vibro roller, progres pembangunan jembatan baru mencapai 30 persen.
“Saat itu kepala desa berjanji akan menuntaskan pekerjaan yang belum selesai,” ujarnya.
Demikian halnya bantuan handsprayer dimana ada kelompok penerima manfaat yang belum mendapatkannya.
“Anehnya lagi ada kelompok yang anggotanya berjumlah 30 orang tapi hanya mendapat 5 buah handsprayer, sementara kelompok lain yang cuma 19 anggota diberi 7 buah handsprayer,” bebernya.
Yang paling menyolok adalah bantuan meteran listrik untuk 20 rumah tangga yang sudah disepakati oleh BPD dan ditetapkan dalam APBDesa.

Wakil Ketua BPD Pogo Tena, Adrianus B. Tako sedang memperlihatkan bukti pertanggungjawaban pengelolaan APBDesa Tahun 2024. ( Foto Menara Sumba )
Ternyata dari 20 meteran ini 13 diantaranya sudah dialihkan secara sepihak oleh pemerintah desa kepada pihak yang tidak berhak.
“Hanya 7 meteran saja yang tepat sasaran dialokasikan sesuai daftar nama yang telah ditetapkan,” sebut Aloysius.
Sementara 13 meteran malah diberikan kepada rumah tangga yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan seperti yang telah disepakati dan ditetapkan dalam APBDesa.
Anehnya lagi justru ada oknum ASN yang hidup mapan dan punya kendaraan roda empat tapi juga diberi bantuan meteran listrik.
Ada pula gubuk darurat tidak berpenghuni yang cuma beratap 4 lembar seng tapi justru dipasangi meteran listrik bantuan pemerintah desa.
“Kasihan nasib warga tidak yang benar-benar butuh penerangan tapi harus hidup dalam kegelapan malam karena jatah meteran listrik mereka sudah dialihkan secara sepihak kepada orang lain,” keluhnya.
Atas kejanggalan ini pada tanggal 2 Juli 2025 pihak BPD membuat laporan resmi kepada Inspektorat Kabupaten SBD agar melakukan audit terhadap Pemerintah Desa Pogo Tena.
Inspektorat akhirnya menjawab permintaan BPD Pogo Tena dan kemudian menggelar pertemuan pada Kamis (24/07/2025) di kantor desa setempat.
Dalam pertemuan ini terjadi perdebatan sengit yang memanas antara ketua BPD dan sekretaris desa saat membahas 13 meteran listrik yang salah sasaran.
“Saya beradu mulut dengan sekretaris desa ketika menyinggung pemasangan meteran di salah satu gubuk tanpa penghuni yang cuma dipasangi 4 lembar seng,” timpal Aloysius.
Badan Permusyawaratan Desa Pogo Tena meminta agar tindakan sepihak pemerintah desa yang mengalokasikan bantuan meteran kepada pihak diusut tuntas.
“Karena ada 13 rumah warga yang menanti dalam kegelapan malam padahal sudah disepakati pemasangan meteran listrik untuk mereka yang dianggarkan dalam APBDesa,” tandasnya. ( JIP/MS )





















































