JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Penyerangan terhadap wartawan yang terjadi saat kunjungan Menteri Kesehatan RI jadi perhatian sejumlah tokoh pers nasional.
Insiden yang menimpa wartawan media Tipikor Investigasi News, Gunter Guru Ladu Meha juga disorot Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Hentje Mandagi.
Kepada media ini, Sabtu (25/04/2026) ia menegaskan, aparat penegak hukum (APH) harus bertindak cepat dan tegas.
Pihaknya menyesalkan penyerangan terhadap wartawan dalam kegiatan liputan kunjungan Menteri Kesehatan itu.
“Jangan biarkan tindakan premanisme bertumbuh subur menghalangi kerja jurnalis,” ujarnya.
Hentje menandaskan, perilaku premanisme yang mengganggu penyampaian informasi publik harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
Sosok yang juga menjabat Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia ini meminta seluruh stakeholder media satukan barisan mengawal proses hukum kasus tersebut.
Polisi diimbau segera tangkap dan proses hukum tuntas seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan itu.
“Harus tangkap dan pidanakan pelaku. Gunakan pasal berlapis termasuk UU Pers (dengan) denda 500 juta karena menghalangi peliputan,” tegasnya.
SPRI, kata dia, akan memantau terus penanganan proses hukum yang dilakukan APH di Polres SBD.
Mengakhiri pernyataannya, Mandagi menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota Polres SBD saat mengevakusi wartawan yang mendapat serangan di lokasi kejadian, termasuk merespon pengaduan korban.
Dirinya menyebut, penanganan kasus oleh aparat penegak hukum harus didukung sepenuhnya hingga tuntas.
“Apresiasi setinggi-tingginya untuk rekan-rekan di Polres SBD atas upaya perlindungan yang sudah dilakukan terhadap jurnalis,” pungkasnya. ( TAP/MS )




























