Birokrasi/Pemerintahan

Kantor Pertanahan SBD Gelar Sidang Panitia A atas Permohonan HGB PT Costa Hotels Sumba di Kodi Utara

×

Kantor Pertanahan SBD Gelar Sidang Panitia A atas Permohonan HGB PT Costa Hotels Sumba di Kodi Utara

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya melaksanakan sidang pemeriksaan tanah Panitia A atas permohonan hak atas tanah yang diajukan oleh Asnat Bani untuk dan atas nama PT Costa Hotels Sumba di Desa Kendu Wela, Kecamatan Kodi Utara.

Sidang tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi dan pemeriksaan lapangan dalam proses permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh investor yang bergerak di sektor pariwisata.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya yang tergabung dalam Panitia Pemeriksaan Tanah A guna memastikan seluruh aspek administrasi, fisik, dan yuridis atas objek tanah yang dimohon telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi objek tanah, mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, menelusuri riwayat penguasaan dan penggunaan tanah, serta memastikan batas-batas bidang tanah yang dimohon tidak menimbulkan sengketa atau tumpang tindih dengan hak pihak lain.

Selain itu, sidang pemeriksaan juga menjadi ruang untuk menghimpun keterangan dari para pihak terkait, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemilik tanah berbatasan, serta pihak pemohon guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai status dan peruntukan lahan.

Panitia A memiliki fungsi memberikan pertimbangan teknis kepada Kepala Kantor Pertanahan sebagai dasar dalam proses lebih lanjut terhadap permohonan hak yang diajukan.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang menjadi bagian dari dokumen pertimbangan sebelum diterbitkannya keputusan atas permohonan hak.

Permohonan HGB oleh PT Costa Hotels Sumba ini menjadi salah satu bentuk masuknya investasi di sektor pariwisata di Kabupaten Sumba Barat Daya yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah kawasan dengan tetap memperhatikan aspek kepastian hukum pertanahan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Pihak Kantor Pertanahan menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur guna memastikan setiap proses pemberian hak atas tanah berjalan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan. ( TIM/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *