TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya kembali memberikan layanan administrasi pertanahan melalui pelaksanaan sumpah sertifikat hilang terhadap dokumen hak atas tanah milik warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (05/06/2026) oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya atas sertifikat yang tercatat atas nama Yohanes Bili, warga Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pelaksanaan sumpah sertifikat hilang merupakan salah satu tahapan dalam proses pelayanan pertanahan yang dilakukan ketika pemegang hak mengajukan permohonan penggantian sertifikat karena dokumen asli dinyatakan hilang.

Dalam proses tersebut, pemohon diminta memberikan keterangan dan pernyataan di bawah sumpah mengenai kronologi hilangnya sertifikat sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas informasi yang disampaikan.
Tahapan ini menjadi bagian dari upaya verifikasi administrasi untuk memastikan bahwa permohonan penggantian sertifikat dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Petugas Kantor Pertanahan juga melakukan penelitian terhadap data fisik dan data yuridis yang tersimpan dalam arsip pertanahan guna mencocokkan kesesuaian identitas pemegang hak, objek tanah, serta status hak yang tercatat.
Selain pelaksanaan sumpah, proses pelayanan penggantian sertifikat hilang pada prinsipnya dapat dilanjutkan melalui tahapan pengumuman sesuai ketentuan yang berlaku, penelitian berkas, hingga penerbitan sertifikat pengganti setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan tidak terdapat keberatan dari pihak lain.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah di bidang pertanahan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak kepada masyarakat.
Melalui pelayanan yang tertib, transparan, dan sesuai prosedur, masyarakat diharapkan dapat memperoleh jaminan atas keberlangsungan hak atas tanah sekaligus menjaga tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sumba Barat Daya. ( TIM/MS )




























