WEWEWA BARAT, MENARASUMBA.COM – Upaya pengosongan lahan dan sebuah rumah yang sudah dibeli mantan Bupati SBD, Markus Dairo Talu (MDT) batal dilakukan.
Pengosongan rumah pada Jumat (09/01/2025) sempat memanas tatkala mantan Bupati SBD periode 2014-2019 ini memerintahkan untuk membongkar rumah yang disebut telah dibeli sejak tahun 2016.

Kapolsek Wewewa Barat, IPDA Elfrid Arem saat memberi arahan kepada keluarga pemilik rumah. ( Foto Menara Sumba )
Pertikaian hampir terjadi ketika beberapa orang hendak membongkar listplank rumah milik Lodowik M. Deke warga Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat ini
Bahkan seorang pemuda yang tidak diketahui namanya sempat menghunus parang namun kemudian ditangkap oleh salah satu anggota TNI.
Keributan terjadi karena beberapa saudara kandung Lodowik M. Deke menolak lantaran rumah itu peninggalan orang tua, bukan milik pribadi Lodowik.
Penjualan rumah dan lahan seharga 100 juta itu dilakukan diam-diam sehingga tidak diketahui keluarga besar.
Beruntung situasi yang sempat memanas itu dapat diredam oleh anggota TNI-Polri yang siaga di lokasi.
Bahkan salah seorang anggota Polsek Wewewa Barat melepaskan beberapa tembakan peringatan untuk menenangkan situasi.
Setelah dilakukan negosiasi dan pendekatan, pihak Lodowik M. Deke meminta waktu seminggu untuk melakukan rembug keluarga.
Permintaan ini pun disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Kapolsek Wewewa Barat, IPDA Elfrid Arem yang hadir memimpin pengamanan berharap, waktu seminggu dimanfaatkan sebaik mungkin.
Ia meminta keluarga untuk rembug bersama dengan pikiran tenang agar menemukan solusi terbaik.
Tak lupa Elfrid Arem menyisipkan pesan rohani dan meminta agar persoalan itu digumuli dalam doa.
“Sehingga saat nanti bertemu lagi dengan Pak MDT sudah dengan pikiran tenang dan hati yang damai,” pesan Kapolsek. ( JIP/MS )




































