WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – Ritual adat “Wulla Poddu” yang sedang dijalankan warga Sumba Barat di sejumlah wilayah berlangsung dalam suasana sakral.
Seperti diketahui tradisi warisan nenek moyang ini masih dijalankan warga Loli dan Lamboya.

Suasana salah satu ritual Wulla Poddu di Kampung Bodo Maroto, Desa Kalimbu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat.
Ritual bulan suci atau Wulla Poddu yang setiap tahun berlangsung antara bulan Oktober hingga bulan November dihormati oleh seluruh penghuni negeri Pada Eweta Manda Elu ini.
Suasana toleransi demikian terjaga dan jadi salah satu penopang utama keharmonisan antarwarga juga antarpemeluk agama yang berimplikasi pada kondusivitas kamtibmas di Sumba Barat.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sumba Barat, AKP Voris Takene, SH menjelaskan, nilai-nilai toleransi yang dijunjung tinggi membuat beban tugas polisi jadi ringan.
“Jadi masyarakat yang walaupun bukan asli sini, sudah memahami juga. Oh ada kegiatan bulan ini, kita harus saling menghargai, saling menghormati. Ya makanya situasinya kondusif,” terang AKP Voris Takene, Jumat (14/11/2025).
Komunikasi yang baik antara pemuka agama dan pemerintah setempat menghasilkan kepatuhan pada hal-hal yang dilarang selama pelaksanaan ritual Wulla Poddu berlangsung.
Suasana hening yang diwajibkan pada masa Wulla Poddu benar-benar ditaati dimana tidak ada hingar-bingar suara musik, termasuk volume azan dari pengeras suara masjid ikut diperkecil.
Kesadaran ini pula yang kemudian tidak pernah ada komplain selama bulan suci pemeluk kepercayaan Marapu, baik yang melaksanakan ritual, maupun pihak lain di luar komunitas tersebut.
Warga patuh, tidak ada yang membunyikan musik, menabuh gong, maupun memperdengarkan suara bising lain.
“Pernah saat saya berkunjung di Weekarou, ada warga atap rumah, tersisa dua lembar seng yang belum dipaku tapi sudah masuk hari pertama Wulla Poddu,” kisahnya.
“Terpaksa untuk sementara atap rumah yang masih bolong ditutupi daun, dan pengatapan dilanjutkan setelah Wulla Poddu nanti,” katanya lebih lanjut.
Kendati demikian, meski suasana kondusif, tugas pengamanan kepolisian tetap dijalankan sebagai upaya antisipatif.
Terlebih saat berlangsung kegiatan atau keramaian, polisi wajib hadir di situ.
“Bukan berarti kondusif maka tidak perlu pengamanan. Sekecil apa kegiatan masyarakat, kami wajib ada di situ,” tandasnya. ( JIP/MS )





















