TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelontorkan bantuan rumah layak huni bagi warga Sumba Barat Daya.
Bantuan itu disepakati setelah sebelumnya Pemkab Sumba Barat Daya mengajukan permohonan bantuan rumah layak huni sejumlah 800 unit.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten SBD, Yohanis Umbu Deta, ST, M.Si kepada awak media, Kamis (05/02/2026).
“Kami usulkan 800 unit tapi yang disetujui untuk tahun ini ada 200 unit,” jelasnya.
Bantuan ini, kata Yohanis, diperuntukkan bagi warga di delapan desa yang ada di Kecamatan Loura, Kecamatan, Kecamatan Wewewa Utara, Wewewa Timur, dan Kecamatan Wewewa Barat.
Delapan desa itu yakni Pogo Tena, Rama Dana dan Loko Kala’da (Kecamatan Loura), Puu Potto dan Wee Paboba (Kecamatan Wewewa Utara), Pada Eweta dan Dikkira (Kecamatan Wewewa Timur), serta Desa Wali Ate di Kecamatan Wewewa Barat.
Ia menjelaskan, alokasi jumlah bantuan rumah layak huni tersebut bervariasi untuk masing-masing desa.
Selanjutnya ia menyampaikan, rincian alokasi untuk setiap adalah :
1. Desa Pogo Tena 30 unit
2. Desa Rama Dana 30 unit
3. Desa Loko Kala’da 22 unit
4. Desa Wee Paboba 30 unit
5. Desa Puu Potto 29 unit
6. Desa Pada Eweta 16 unit
7. Desa Dikkira 30 unit
8. Desa Wali Ate 13 unit
Pihaknya berharap, pembangunan rumah layak huni tersebut dapat membantu warga tak mampu yang belum memiliki hunian layak.
Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten SBD ini optimis program tersebut berkesinambungan di tahun mendatang.
“Setidaknya usulan 800 unit rumah layak huni yang telah kita ajukan terjawab,” tandasnya. ( JIP/MS )




































