WEWEWA SELATAN, MENARASUMBA.COM – Jaringan irigasi Loko Liku yang membentang dari Desa Wee Wulla hingga Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), hingga kini disebut belum pernah berfungsi mengalirkan air ke lahan pertanian warga.
Informasi yang diperoleh media ini menyebut proyek tersebut telah masuk dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH) di Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Ahmad Firdaus Mushollin, SH yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan adanya penyelidikan ini.

Salah satu warga Desa Wee Wulla, Kornelis Bili Rina mengaku bahwa jaringan irigasi Loko Liku tidak pernah berfungsi. ( Foto Menara Sumba )
“Kami sudah panggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pantauan di lokasi pada Kamis (11/06/2026), saluran irigasi yang bermula dari titik bendungan terlihat sebagian telah tertutup semak dan tertimbun tanah.
Di salah satu titik yang berjarak sekitar 50 meter dari bekas bendungan, terlihat kerusakan berupa longsoran yang menyebabkan struktur saluran berlubang.
Dinding saluran yang telah dibeton tampak menggantung dengan bagian bawah yang terbuka.
Sementara itu, kondisi bendungan juga terlihat rusak akibat terjangan air dan hanya menyisakan sebagian struktur di bibir kali.
Kornelis Bili Rina, warga Dusun III, Desa Wee Wulla mengatakan, sejak dibangun pada masa pemerintahan Bupati Markus Dairo Talu, irigasi tersebut tidak pernah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sampai sekarang tidak pernah mengalirkan air,” ujarnya.
Menurut dia, meski sempat dilakukan perbaikan pada masa pemerintahan Bupati Kornelius Kodi Mete, kondisi irigasi tetap tidak berubah.
“Lahan kami yang dilintasi jaringan irigasi tidak berguna ini jadi rusak sia-sia,” katanya.

Antonius Bulu warga Desa Denduka berharap penanganan jaringan irigasi Loko Liku diusut secara hukum. ( Foto Menara Sumba )
Pernyataan serupa disampaikan Antonius Bulu, warga Desa Denduka.
Ia bahkan menyebut nama salah satu pengusaha yang mengerjakan proyek jaringan irigasi ini di masa pemerintahan Bupati Markus Dairo Talu.
“Kalau perbaikan irigasi di masa pemerintahan Dokter Nelis dikerjakan oleh CV Bebek Putih,” bebernya lagi.
Menurut Antonius, jaringan irigasi tersebut memiliki panjang sekitar lebih dari dua kilometer dan melintasi Desa Wee Wulla hingga Desa Denduka.
Ia berharap proyek yang dinilai tidak memberikan manfaat tersebut dapat diusut secara hukum.
Sumber media ini menyebut penanganan terakhir jaringan irigasi Loko Liku berupa rehabilitasi di tahun 2020 dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Hingga berita ini tayang, belum diperoleh data resmi mengenai total keseluruhan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan dan penanganan jaringan irigasi tersebut.( TIM/MS )

















