Berita Desa

Dana Desa Anakalang Dipangkas Lebih Rp700 Juta, Kades Berharap KDMP dan MBG Benar-Benar Bermanfaat

×

Dana Desa Anakalang Dipangkas Lebih Rp700 Juta, Kades Berharap KDMP dan MBG Benar-Benar Bermanfaat

Sebarkan artikel ini

KATIKU TANA, MENARASUMBA.COM – Besarnya pemangkasan anggaran Dana Desa pada tahun 2026 mulai dirasakan pemerintah desa di Kabupaten Sumba Tengah.

Salah satunya dialami Pemerintah Desa Anakalang, Kecamatan Katiku Tana, yang kini harus mengelola anggaran jauh lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Desa Anakalang, Pedi Gamu Djadji, S.Pd, mengungkapkan dana desa yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp373 juta setelah sebagian besar dialokasikan untuk mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dana desa kami sebelumnya lebih dari satu miliar rupiah. Setelah dipotong untuk KDMP dan MBG lebih dari Rp700 juta, yang tersisa hanya sekitar Rp373 juta,” kata Pedi Gamu Djadji saat dikonfirmasi MenaraSumba.com, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, anggaran yang tersisa tersebut diprioritaskan untuk membuka akses jalan desa. Namun karena nilainya sangat terbatas, pemerintah desa terpaksa membagi anggaran ke berbagai kebutuhan agar seluruh wilayah tetap mendapat perhatian.

“Yang tersisa itu dimanfaatkan untuk pembukaan jalan desa. Supaya jangan ada yang merasa ditinggalkan, akhirnya anggaran terpaksa dibagi-bagi,” ujarnya.

Kades Pedi Gamu Djadji mengakui kondisi tersebut berdampak langsung terhadap program pemberdayaan masyarakat. Padahal, sektor tersebut selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat desa.

“Yang sebenarnya paling membutuhkan anggaran adalah bidang pemberdayaan masyarakat. Tetapi karena anggaran sudah dipangkas, akhirnya semua bidang hanya mendapat sedikit-sedikit,” tuturnya.

Meski mengeluhkan berkurangnya kemampuan keuangan desa, ia menegaskan pemerintah desa tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat. Ia berharap anggaran yang dialihkan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami, kalau memang dana desa dipotong untuk Koperasi Desa Merah Putih, semoga program itu berhasil dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Harapan serupa juga disampaikan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Namun hingga saat ini, kata Pedi, masyarakat Desa Anakalang belum merasakan manfaat dari program tersebut.

“Begitu juga dengan MBG. Sampai sekarang kami di sini sama sekali belum mendapatkan layanan MBG,” ungkapnya.

Dalam kondisi tersebut, Pemerintah Desa Anakalang mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi berbagai kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Sejumlah program pembangunan maupun pemberdayaan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Kebijakan Nasional

Pemerintah pusat pada 2026 mengarahkan sebagian penggunaan Dana Desa untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, di antaranya pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa, serta mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional.

Kebijakan tersebut membuat ruang fiskal sejumlah pemerintah desa menjadi lebih terbatas karena sebagian dana yang sebelumnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan prioritas desa lainnya harus dialihkan guna mendukung program nasional tersebut.

Meski demikian, pemerintah berharap program-program tersebut mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas gizi masyarakat. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *