JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Penanganan kasus tipikor Dana BOS Yatutim yang diduga dipetieskan oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat mengindikasikan lemahnya integritas institusi ini dalam proses penegakan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, Jumat (13/02/2026).

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa. ( Dok. KOMPAK )
Ia menegaskan, pihaknya terpanggil nurani untuk menyelamatkan dana BOS yang telah dikorupsi.
“Korupsi ini telah mengakibatkan anak-anak NTT menderita, bahkan memilih mati secara tragis yang sungguh sangat mengggugah nurani kemanusiaan,” ujarnya.
Karena itu, KOMPAK Indonesia menyatakan dengan tegas :
Pertama, mendesak keras KPK RI segera melakukan supervisi dan mengambil alih penanganan perkara tindak pidana korupsi Dana BOS tersebut
Kuat dugaan, kata Gabriel, kasus ini telah dipetieskan bahkan diesbatukan oleh Kejari Sumba Barat.
Kedua, mengajak solidaritas penggiat anti korupsi dan pers berintegritas mengawal ketat aparat penegak hukum mulai dari Kejaksaan hingga KPK RI.
“Termasuk majelis hakim mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung RI,” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana BOS pada sejumlah sekolah Yayasan Tunas Timur (Yatutim) terendus sejak tahun 2023.
Kerugian negara diperkirakan mencapai 12 miliar dalam kasus yang menyeret bos Yatutim, Soleman Lende Dappa (SLD).
Sejumlah pihak di lembaga pendidikan ini telah diperiksa jaksa, termasuk anak kandung SLD yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi NTT. ( TAP/MS )

















