DENPASAR, MENARASUMBA.COM – Hinaan berbau rasis yang dilontarkan pemilik akun TikTok @Mooypengcheng terhadap suku Sumba akhirnya dipolisikan.
Langkah hukum diambil Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba (FPMS) Bali dengan melaporkan pemilik akun ini ke Polda Bali, Sabtu (30/12/2025).
Mewakili FPMS Bali, Robertus Tamo Ama dan sejumlah rekannya melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali sekitar pukul 10.45 WITA.

Pengaduan FPMS Bali diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/278/XII/2025/SPKT/POLDA BALI.
“Unggahan video TikTok tersebut telah menghina dan merendahkan, serta berpotensi menimbulkan keresahan yang berdampak negatif di tengah masyarakat, khususnya warga Sumba di Bali,” ujar Robertus.
Tindakan ini, kata dia, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menegakkan martabat orang Sumba.
FPMS Bali menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami minta agar pihak kepolisian memproses persoalan ini secara profesional sesuai undang-undang,” imbaunya lagi.
Ia menegaskan, laporan ini harus segera ditindaklanjuti demi menciptakan rasa keadilan dan menjaga ketertiban sosial.
Dalam laporannya FPMS Bali menyertakan sejumlah bukti pendukung untuk kepentingan penyelidikan awal.
“Pihak kepolisian sudah menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” sambung Robertus.
Sebelumnya, pemilik akun TikTok @Mooypengcheng diduga mengunggah konten video yang berisi pernyataan menyudutkan dan merendahkan orang Sumba.
Video tersebut sempat beredar luas di media sosial dan menuai reaksi dari berbagai kalangan.
Meski sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf melalui media sosial, FPMS Bali menilai upaya itu belum sepenuhnya meredakan kekecewaan juga dampak sosial yang ditimbulkan.
Tidak dipungkiri di setiap kelompok sosial selalu ada oknum yang bertindak tidak mencerminkan nilai budaya dan etika.
“FPMS Bali menolak keras segala bentuk generalisasi atas perbuatan segelintir oknum sebagai representasi keseluruhan warga Sumba,” tegas Robertus.
Saat ini masih sangat banyak warga Sumba yang berperilaku baik, menjunjung tinggi nilai dan etika kemanusiaan.
Bahkan, teramat banyak yang telah dipercaya dan diterima di berbagai bidang kehidupan sosial, pendidikan, dan dunia kerja, di seluruh Indonesia khususnya di Bali.
Setiap bentuk ujaran yang merendahkan, mendiskreditkan, atau menyudutkan orang Sumba tidak dibenarkan dan berpotensi merusak keharmonisan serta persatuan antarwarga.
Diharapkan, kasus ini jadi pembelajaran bersama, terutama bagi para pengguna media sosial.
“Agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat dengan menghormati keberagaman suku, budaya, dan identitas masyarakat Indonesia,” tutupnya. ( TIM/MS )

































