JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Komitmen serta upaya keras secara konsisten dan setia mengawal membersihkan praktek KKN di Bank NTT yang mengakibatkan bank milik rakyat NTT jatuh terpuruk tetap dilakukan oleh penggiat anti korupsi dan pers yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, Minggu (18/01/2026).
Terpanggil nurani untuk menyelamatkan NTT khususnya Bank NTT dari mafiosi praktek KKN berjamaah di Negeri Peti Mati Kantong Darurat Human Trafficking dan Darurat KKN berjamaah, maka di tahun 2026 KOMPAK Indonesia bersama pers kembali bergerak dan mengawal ketat.
“Bahkan membersihkan total praktik KKN berjamaah di NTT mulai dari Bank NTT di bawah kepengurusan yang baru,” tandas Gabriel.
Pertama, mengawal ketat sidang perkara tindak pidana korupsi MTN 50 miliar di Bank NTT yang sudah lama dikawal ketat sejak dipetieskan di Kejati NTT dan kini masuk proses sidang di Pengadilan Tipikor Kupang.
Kedua, berkolaborasi dengan KPK RI untuk operasi khusus jika ada indikasi kuat penyuapan atau gratifikasi kepada pimpinan dan majelis hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung RI.
“Ketiga, segera lakukan aksi dan pengawalan perkara tipikor PT Pundi Mas di KPK RI agar secepatnya diproses hukum bukan dipetieskan,” imbuhnya.
Keempat, mendesak pimpinan Bank NTT agar segera mengaudit penggunaan dana Bank NTT sejumlah 1,5 miliar yang kuat dugaan disalahgunakan dengan modus membiayai acara peringatan hari lahir Pancasila di Ende.
“Jika sampai bulan April 2026, pimpinan Bank NTT belum lakukan audit, maka kami akan desak KPK bersama BPK untuk audit investigasi, demi menuju Bank NTT bersih dan bebas dari KKN,” pungkasnya. ( TAP/MS )




































