TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pemberitaan tentang dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten SBD ternyata hanya misinformasi.
Publikasi dugaan pungli ini diklarifikasi Ketua Forum Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Kabupaten SBD, Gabriel Malo Ngongo.
“Perlu saya tegaskan dan klarifikasi persoalan yang sudah terjadi dan mungkin beberapa hari ini viral,” ujarnya, Selasa (24/02/2026).

Suasana keakraban Pemred Pasola Pos, Paulus Malo Ngongo dan Kadis Nakertrans Kabupaten SBD, Agustinus Dappa, S. Sos usai klarifikasi pada Selasa(24/02/2026) siang. ( Foto Menara Sumba )
Ia menyatakan hal itu dalam sebuah pertemuan di ruang kerja Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten SBD, Agustinus Dappa, S.Sos bersama sejumlah media.
Pertemuan dalam suasana kekeluargaan ini juga dihadiri Kabid dan beberapa staf Dinas Nakertrans, juga sejumlah pengurus Forum PJTKI Kabupaten SBD.
“Atas nama Forum PJTKI maupun secara pribadi saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang telah terpublikasi lewat media massa,” ucap Gabriel.
“Saya tegaskan pada hari ini bahwa kejadiannya tidak seperti yang diberitakan media, karena itu kesalahpahaman belaka,” katanya lebih lanjut.
Dengan tegas ia menyatakan, informasi yang disampaikan oknum PJTKI itu hanya karena kurang memahami, dan semata miskomunikasi dengan pihak Dinas Nakertrans.
Dirinya juga berterima kasih kepada awak media yang terus memantau dan memastikan kebenaran informasi ini.
Bahasa Kelakar
Pada kesempatan itu Gabriel meminta agar pemberitaan yang terlanjur tayang segera diklarifikasi dan disampaikan kepada publik duduk perkara sesungguhnya.
“Ternyata setelah dikroscek atau diklarifikasi tidak seperti itu. Saya tegaskan, bahwa teman-teman PJTKI yang mengatakan dipersulit, tidak pernah ada di Dinas Nakertrans sesuai dengan apa yang sudah dijelaskan oleh saya hari ini,” tegas Gabriel.
Ia menyebut, kesalahpahaman terjadi lantaran miskomunikasi staf dinas dengan pengurus PJTKI yang keliru menanggapi bahasa kelakar saat mengurus administrasi calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Kemungkinan, kata dia, bahasa kelakar itu tanpa sengaja diungkapkan kepada awak media.
“Jadi tidak benar ada pungutan 500 ribu per CPMI, dan saya sudah konfirmasi dengan Pak Kadis tadi bahwa itu hanya kelakar saja,” tandasnya. ( JIP/MS )


















