Opini
Oleh : Julius Pira ( Pemred Menara Sumba )
Kabupaten Sumba Barat Daya dikenal sebagai daerah dengan bentang laut yang luas dan potensi perikanan yang besar. Namun ironisnya, masyarakat di daerah ini justru masih kesulitan menikmati ikan segar secara layak dan aman.
Di tengah kekayaan laut yang seharusnya menjadi sumber pangan utama masyarakat, pasar-pasar lokal malah dipenuhi ikan tak segar yang diawetkan dengan es dan didatangkan dari luar daerah, terutama dari Bima, Nusa Tenggara Barat.
Situasi ini bukan sekadar persoalan distribusi ikan, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola pengawasan pangan hasil laut di daerah. Yang paling mengkhawatirkan, pemerintah kabupaten melalui Dinas Perikanan ternyata tidak memiliki kewenangan penuh untuk memeriksa keamanan ikan yang masuk dari luar provinsi.
Akibatnya, masyarakat sebagai konsumen berada dalam posisi rentan karena tidak pernah benar-benar mengetahui apakah ikan yang mereka konsumsi masih layak atau justru membahayakan kesehatan.
Pemerintah daerah sebenarnya menyadari persoalan ini. Namun setelah berlakunya aturan pembagian kewenangan dalam era otonomi daerah, banyak fungsi pengawasan perikanan dialihkan ke pemerintah provinsi.

Ikan dalam coolbox asal Bima, NTB saat diturunkan di dermaga Waikelo.
Kewenangan pemeriksaan, pengawasan pemasukan dan pengeluaran hasil laut, termasuk izin kapal perikanan, kini berada di tangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi. Kabupaten hanya diberi ruang untuk memantau dan melaporkan.
Di atas kertas, pembagian kewenangan itu mungkin terlihat tertib secara administrasi. Tetapi dalam praktik di lapangan, kebijakan tersebut justru menciptakan jarak antara pengawas dan realitas.
Kewenangan yang Buntung
Pemerintah kabupaten adalah pihak yang setiap hari berada di pelabuhan, pasar, dan lokasi pemasukan ikan. Mereka yang paling dekat dengan masyarakat dan paling cepat mengetahui kondisi di lapangan.
Sayangnya, kedekatan itu tidak disertai kewenangan untuk bertindak.Akibatnya, fungsi pengawasan menjadi lemah. Ketika ikan-ikan dari luar daerah masuk tanpa pemeriksaan memadai, masyarakat hanya bisa berharap bahwa produk tersebut aman dikonsumsi.
Tidak ada kepastian soal kandungan bahan pengawet, kualitas penyimpanan, maupun masa edar ikan tersebut. Padahal pangan laut merupakan kebutuhan pokok yang langsung berkaitan dengan kesehatan publik.
Ironi ini semakin terasa karena Sumba Barat Daya sebenarnya memiliki potensi laut yang sangat besar. Nelayan lokal masih banyak yang bekerja secara tradisional dengan keterbatasan fasilitas penyimpanan dingin, akses distribusi, dan dukungan pasar.
Produksi ikan lokal akhirnya belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal. Celah inilah yang kemudian diisi oleh pasokan ikan dari luar daerah. Ketergantungan terhadap ikan luar daerah seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah.
Daerah dengan laut luas mestinya mampu membangun kemandirian pangan berbasis hasil laut sendiri. Dibutuhkan investasi serius dalam sektor perikanan, mulai dari penguatan armada nelayan, pembangunan cold storage, pasar ikan higienis, hingga sistem distribusi yang mampu menjaga kualitas ikan segar sampai ke tangan konsumen.
Di sisi lain, pemerintah provinsi juga perlu mengevaluasi sistem pembagian kewenangan yang ada. Pengawasan pangan hasil laut tidak boleh tersandera oleh birokrasi yang terlalu panjang. Kabupaten perlu diberikan pelimpahan tugas atau kewenangan teknis tertentu agar bisa melakukan pemeriksaan dasar terhadap ikan yang masuk ke wilayahnya.
Sebab yang berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari adalah pemerintah kabupaten, bukan provinsi. Masyarakat tentu tidak peduli siapa yang memiliki kewenangan di atas kertas. Yang mereka butuhkan sederhana: ikan yang aman, segar, dan terjangkau. Negara harus hadir memastikan itu.
Jangan sampai masyarakat pesisir yang hidup di tengah laut luas justru menjadi korban dari lemahnya koordinasi dan tarik-menarik kewenangan antarlembaga. Sumba Barat Daya tidak kekurangan laut. Yang kurang adalah keberanian membangun sistem perikanan yang berpihak pada masyarakat.
Selama pengawasan masih lemah dan ketergantungan pada pasokan luar daerah terus dibiarkan, maka ironi “daerah laut tetapi sulit makan ikan segar” akan terus menjadi kenyataan pahit bagi warga. ***
















