Nasional

Pers Harus Jalankan Fungsi Kontrol Sosial, Jangan Jadi Panggung Propaganda dan Provokasi

×

Pers Harus Jalankan Fungsi Kontrol Sosial, Jangan Jadi Panggung Propaganda dan Provokasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MENARASUMBA.COM — Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menyerukan seluruh wartawan dan pengelola media massa agar tetap kritis, objektif, independen, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum SPRI, Heintje Grontson Mandagi, di Jakarta, Rabu (26/8/2026), menyikapi dinamika politik dan sosial serta maraknya narasi provokatif yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.

Heintje menegaskan, pers tidak boleh menjadi alat propaganda pemerintah, oposisi maupun kelompok kepentingan tertentu.

Menurutnya, media harus berdiri di atas fakta dan kepentingan publik.

“Pers tidak boleh netral terhadap kebohongan. Pers tidak boleh netral terhadap korupsi. Pers tidak boleh netral terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Pers juga tidak boleh netral ketika kepentingan rakyat dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Tidak Semata Beritakan Kemarahan

Heintje menyoroti munculnya berbagai narasi negatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk isu “pemerintahan bayangan”, keributan di sejumlah daerah serta narasi yang dinilai dapat membangun kebencian terhadap pemerintah.

Namun, ia menegaskan setiap tuduhan terhadap kelompok oposisi, mahasiswa, LSM, influencer maupun pihak lainnya harus dibuktikan secara jurnalistik.

SPRI juga meminta media tidak hanya mengejar pemberitaan yang memicu kemarahan publik, tetapi memberikan ruang terhadap fakta mengenai berbagai program pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Ia mencontohkan Koperasi Desa Merah Putih yang diarahkan untuk memperkuat rantai pasok pertanian, memperluas akses pasar dan mendorong kemandirian ekonomi desa.

“Kalau ada kekurangan, pers harus mengkritiknya. Kalau ada penyimpangan, pers harus membongkarnya. Tetapi kalau ada manfaat yang benar-benar dirasakan petani, pers juga harus berani memberitakannya,” lanjut Mandagi.

Hal serupa, menurutnya, berlaku terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat dan KIP Kuliah yang menyasar masyarakat kurang mampu.

Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan

SPRI juga meminta media memberi perhatian terhadap kebijakan pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan.

Menurut Heintje, kebijakan terkait BBM, listrik, pupuk dan produksi pangan merupakan persoalan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.

“Kalau harga BBM tidak naik, beritakan. Kalau tarif listrik tetap terjaga, beritakan. Kalau petani mendapatkan pupuk, beritakan. Kalau produksi pangan meningkat dan ketahanan pangan semakin kuat, beritakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberitaan mengenai keberhasilan pemerintah bukan berarti media menjadi corong pemerintah.

“Memberitakan keberhasilan pemerintah bukan berarti menjadi corong pemerintah. Sebaliknya, mengkritik pemerintah juga bukan berarti menjadi corong oposisi. Pers harus memberitakan fakta secara utuh,” tandasnya.

Awasi Kekayaan Negara

Heintje juga meminta pers mengawal langkah pemerintah dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam secara ilegal, termasuk lahan sawit dan pertambangan.

Menurutnya, media harus mengawasi berapa kerugian negara, siapa yang menikmati keuntungan dan ke mana aliran uang dari penguasaan sumber daya tersebut.

Pers juga diminta mengawal agar aset negara yang berhasil diselamatkan benar-benar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.

Reformasi BUMN dan Kebijakan Ekspor

SPRI turut menyoroti langkah pemerintah melakukan penataan terhadap perusahaan di bawah BUMN.

Heintje menyebut, evaluasi dilakukan terhadap lebih dari 1.000 anak dan cucu perusahaan BUMN yang dinilai tidak produktif.

Dikatakannya, langkah tersebut diklaim telah menghemat anggaran lebih dari Rp50 triliun dan ditargetkan mencapai Rp70 triliun pada akhir 2026.

Selain itu, ia menyoroti kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN untuk komoditas strategis seperti batu bara, CPO dan ferro alloy.

Menurutnya, sistem tersebut perlu diawasi untuk memastikan transparansi serta mencegah penyelundupan dan manipulasi perdagangan.

Berbagai angka dan klaim tersebut, menurut prinsip jurnalistik, tetap perlu diverifikasi secara independen oleh media.

Jangan Jadi Pemicu Kerusuhan

Heintje mengingatkan media agar tidak menghilangkan konteks dalam pemberitaan, terutama terhadap peristiwa yang berpotensi memicu kemarahan publik.

Ia menyinggung pemberitaan mengenai anggota DPR yang berjoget mengikuti musik yang dimainkan mahasiswa setelah rapat.

Menurutnya, pemberitaan berulang mengenai peristiwa tersebut kemudian disandingkan dengan aksi demonstrasi sehingga membentuk persepsi tertentu di masyarakat.

“Pers harus menjadi penjernih suasana, bukan menjadi bahan bakar konflik,” tegasnya.

Menutup seruannya, Heintje meminta wartawan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan profesional.

“Jangan jadi alat kekuasaan. Jangan jadi alat oposisi. Jangan jadi alat oligarki. Jangan jadi alat kelompok kepentingan mana pun,” serunya.

Ia menegaskan, jika pemerintah salah maka harus dikritik, jika terdapat korupsi harus dibongkar dan jika ada penyimpangan harus diungkap.

Namun, ketika terdapat program pemerintah yang memberikan manfaat kepada rakyat, media juga tidak perlu takut memberitakannya.

“Rakyat berhak mengetahui bukan hanya apa yang salah dari pemerintah, tetapi juga apa yang benar dan apa yang berhasil dilakukan pemerintah,” pungkasnya. ( TAP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *