TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mengajukan permohonan penambahan kuota pengiriman kuda antarpulau kepada Pemerintah Provinsi setelah alokasi yang diterima dinilai belum memenuhi kebutuhan.
Kepala Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten SBD, Trivonia Y. W. Patty, S.Sos menyampaikan, pada tahun 2026 pihaknya mengusulkan kuota pengiriman sebanyak 500 ekor kuda.
Namun, kuota yang disetujui sementara hanya sebanyak 330 ekor.

“Tahun ini kami ajukan 500 ekor, tetapi yang terjawab hanya 330 ekor,” ujar Trivonia saat memantau proses pemuatan kuda yang akan dikapalkan menuju Jeneponto, Sulawesi Selatan di Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Waikelo, Rabu (17/06/2026).
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah sedang menyiapkan surat permohonan tambahan kuota kepada pemerintah provinsi untuk memenuhi sisa kebutuhan sebanyak 170 ekor.
“Sekarang kami sedang berproses menyurati provinsi untuk meminta penambahan kuota karena dari permintaan 500 ekor baru diberikan 330 ekor,” katanya.
Terkait kemungkinan penambahan tersebut, Trivonia menjelaskan, keputusan tetap berada pada kewenangan pemerintah provinsi dengan mempertimbangkan kondisi populasi ternak yang tersedia.
Ia menyebut, berdasarkan data yang dimiliki, populasi kuda di Kabupaten SBD masih memungkinkan untuk mendukung tambahan kuota.
Namun demikian, penetapan akhir tetap menunggu hasil evaluasi dan persetujuan dari pemerintah provinsi.
“Kalau berdasarkan data sebenarnya memungkinkan, tetapi keputusan tetap kembali ke provinsi. Kami di daerah hanya mengeluarkan rekomendasi dan perizinan,” jelasnya.
Hingga saat ini belum ada kepastian apakah permohonan tambahan kuota tersebut akan disetujui atau tidak. ( JI

















