TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Bandar Udara Kelas II Lede Kalumbang, Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mulai melaksanakan rangkaian Pelatihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi kondisi darurat penerbangan.
Kegiatan tersebut diawali dengan Table Top Exercise pada Rabu (02/09/2026) di Kantor Unit PKP-PK Bandara Lede Kalumbang.
Selanjutnya, berdasarkan surat resmi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Lede Kalumbang Nomor UM.006/1544/08/TBL/2026 tertanggal 31 Agustus 2026, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan Gladi Kotor Penanggulangan Keadaan Darurat pada Senin (07/09/2026), kemudian Gladi Resik Penanggulangan Keadaan Darurat pada Selasa (08/09/2026).
Sedangkan pelaksanaan utama Pelatihan Penanggulangan Keadaan Darurat dijadwalkan pada Rabu (09/09/2026).
Seluruh kegiatan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Penanganan Korban Tanggung Jawab Bersama
Kepala Bandar Udara Lede Kalumbang, Agus Priyatmono, ST, MM, menegaskan, penanganan korban apabila terjadi keadaan darurat bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pihak bandara.
Menurutnya, seluruh unsur yang tergabung dalam Komite Keselamatan Penerbangan (Airport Security Committee) memiliki peran penting dalam penanganan keadaan darurat.
“Penanganan korban yang ada di Bandara Lede Kalumbang itu bukan tugas dari bandara saja, tapi tugas dari semua anggota Komite Keselamatan Penerbangan,” ujar Agus saat pembukaan kegiatan PKD, Rabu (02/09/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatan seluruh unsur diperlukan untuk meminimalisir dampak kejadian, membantu proses penyelamatan serta memastikan korban segera mendapatkan penanganan yang baik.
“Untuk kita minimalisir, membantu menyelamatkan korban supaya segera ditangani dengan baik. Ini kita laksanakan bersama-sama,” katanya.
Pertama Kali Digelar Full Skill Exercise
Agus mengatakan, pelaksanaan PKD kali ini menjadi momentum penting bagi Bandara Lede Kalumbang karena untuk pertama kalinya sejak bandara tersebut beroperasi, pihaknya mendapat kesempatan melaksanakan latihan dalam bentuk full skill exercise.
Ia menjelaskan, latihan penanggulangan keadaan darurat dilaksanakan secara berkala untuk memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawabnya.
“Memang sesuai dengan peraturan kita, satu tahun sekali itu diwajibkan untuk latihan parsial. Dua tahun sekali full skill,” jelasnya.
Menurut Agus, latihan tersebut penting agar apabila suatu saat terjadi keadaan darurat, seluruh personel dan unsur terkait tidak kebingungan dalam menjalankan tugas.
“Ini wajib sebenarnya untuk kita latihan, supaya nanti kalau terjadi sesuatu, tidak bingung, tidak tahu tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Program dan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan pada Operator Penerbangan.
Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Surat Keputusan Kepala Kantor UPBU Kelas II Lede Kalumbang Nomor ADDM SK 062 Tahun 2026 tentang Komite Keamanan Bandar Udara (Airport Security Committee) Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Lede Kalumbang, serta kontrak pekerjaan terkait Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan (Contingency Exercise Full Scale).
Tidak Inginkan Keadaan Darurat, Tapi Wajib Siaga
Agus menegaskan, latihan tersebut bukan berarti pihak bandara mengharapkan terjadinya kecelakaan atau keadaan darurat.
Sebaliknya, latihan dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terburuk.
“Kita tidak menginginkan keadaan ini terjadi di bandara kita, tapi kita perlu siap-siapkan apabila ada kejadian,” tegasnya.
Ia berharap, seluruh personel dan unsur terkait yang terlibat dapat mengikuti setiap tahapan latihan secara serius sehingga koordinasi, komunikasi dan kemampuan penanganan keadaan darurat dapat berjalan efektif ketika benar-benar dibutuhkan.
Rangkaian PKD Tahun 2026 ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bandara Lede Kalumbang memperkuat koordinasi lintas unsur dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan di Kabupaten Sumba Barat Daya. ( TIM/MS )






















