TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pungutan retribusi wisata bagi pengunjung Laguna Wai Kuri sudah ditetapkan oleh Pemda SBD.
Namun diduga, pengelolaan pungutan retribusi ini tidak dilakukan secara profesional.

Menurut pengakuan sejumlah pengunjung pada Minggu (04/01/2026) retribusi yang diminta petugas jaga di pintu masuk tidak disertai bukti karcis.
Salah satunya dikemukakan Wilfrid pengunjung yang datang bersama delapan anggota keluarga.
Usai berekreasi dan hendak meninggalkan area wisata, ia dimintai 50 ribu oleh petugas.
“Kami dikutip masing-masing 5.000 per kepala untuk 5 orang dewasa, 4 orang anak dan 5.000 lagi untuk kendaraan,” tuturnya.
Sayang, usai menerima uang petugas malah tidak memberikan bukti bayar berupa karcis.
Ia berpendapat, pungutan tanpa karcis memperlihatkan tata kelola salah satu aset dan sumber PAD Pemda SBD yang amburadul.
Pemerintah, kata dia, harus menerapkan sistem kerja yang profesional agar potensi Laguna Wai Kuri tidak sia-sia.
Wilfrid berharap Pemda SBD segera menata ulang pengelolaan destinasi wisata Wai Kuri sehingga bisa berkembang dengan baik.
“Aset ini sudah terlihat merana, diperparah lagi dengan sistem tata kelola retribusi yang norak,” keluhnya.
Pengakuan senada diungkapkan Yos, pengunjung lain yang juga menyorot pungutan retribusi wisata tanpa karcis.
Ia menyebut, keluhan ini bukan lantaran adanya kecurigaan yang berlebihan terhadap pemungut retribusi.
“Sebagai warga SBD saya punya harapan besar kawasan wisata Wai Kuri berkembang dan dikelola secara profesional ,” akunya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi yang jadi dasar untuk melakukan pungutan di area wisata Wai Kuri.
Bagi wisatawan domestik masing-masing dikenakan biaya 5.000 untuk orang dewasa dan 2.000 untuk anak-anak.
Sedangkan turis mancanegara dikutip 20.000 untuk orang dewasa dan 10.000 untuk anak-anak.
Biaya parkir kendaraan roda 4 dan roda 6 dipungut 5.000, roda 2 dan roda dikenakan tarif 3.000.
Sementara sewa lopo besar 30.000 per dua jam, lopo kecil 10.000 per dua jam, dan sewa toilet 2.000 sekali masuk. ( JIP/MS )



































