TAMBOLAKA, MENARSUMBA.COM – Pemberitaan tentang pemeriksaan sejumlah ASN di lingkup Pemkab SBD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT jadi topik hangat.
Dari dokumen surat yang bocor ke awak media diketahui sedikitnya 83 orang termasuk beberapa diantaranya yang sudah pensiun.
“Benar ada pemeriksaan tapi sifatnya hanya untuk memberikan klarifikasi kepada BPKP RI Perwakilan NTT,” jelas Penjabat Sekda Kabupaten SBD, Drs Edmundus Norbertus Nau, Senin (10/03/2025).
Sejumlah pejabat/ASN yang ada dalam daftar dimaksud wajib memberikan klarifikasi kepada BPK.
“Ini pemeriksaan LKPD atau laporan keuangan pemerintah daerah yang menghasilkan opini,” ujarnya lagi.
Karena itu, setiap pemeriksaan butuh klarifikasi tentang kebenarannya. Jika klarifikasi itu benar, baru bisa menjadi temuan.
Salah satu contoh, bagi mereka yang terima tunjangan apa ada SK atau surat keterangan dari perguruan tinggi yang mengatakan bahwa masih aktif
“Mungkin belum dilampirkan tapi ternyata dokumennya ada, maka tidak masuk dalam temuan,” sebut Edmundus.
Pihaknya tidak permasalahkan adanya pemberitaan yang ramai di media, namun ia mengingatkan agar jangan ada justifikasi yang salah kaprah.
“Kalau sampai muat daftar nama di media terkesan seolah-olah mereka itu penjahat,” katanya lagi.
Sepanjang belum jadi temuan BPK maka tidak boleh ada persepsi yang keliru.
Dikatakan Edmundus, butuh kehati-hatian baik sebagai pemerintah maupun media dalam menyikapi persoalan semacam ini.
“Kasihan kalau nama orang sudah disebut-sebut sementara belum tentu bersalah,” pungkasnya. ( JIP/MS )























