TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBD telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk penerimaan PPPK tahun 2023.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten SBD, Drs Lukas Ngongo Gaddi menjelaskan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/10/2023).
“Dari 3.179 orang pelamar, 2.499 diantaranya dinyatakan lolos seleksi adminsitrasi dan akan melanjutkan ke tahap berikut,” jelasnya.
Dikatakan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten SBD ini, ada tiga bidang yang dibuka yakni untuk tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis.
Dari tiga bidang ini jumlah pelamar terbanyak didominasi oleh tenaga guru yang berjumlah 1.527 orang, disusul tenaga teknis 1.319 orang, dan tenaga kesehatan 326 orang.
Untuk tenaga guru ada 7 orang yang tidak memenuhi syarat karena dokumen yang diupload tidak sesuai, serta kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi.
“Sementara untuk tenaga kesehatan 34 orang tidak memenuhi syarat karena dokumen yang diupload tidak sesuai, STR tidak berlaku, dan surat pengalaman kerja untuk formasi umum tetapi pelamar mendaftar pada formasi khusus,” sebut Lukas Gaddi.
Jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi paling banyak didominasi oleh pelamar yang memilih tenaga teknis.
Separuh dari 1.319 pelamar yang mendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dari total peminat itu hanya 680 orang yang lolos seleksi, sedangkan 639 lainnya tidak memenuhi syarat administrasi.
Gugurnya para peserta untuk tenaga teknis ini selain karena dokumen berkas yang diupload tidak sesuai, juga karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai formasi.
“Ada pula yang surat pengalaman kerja untuk formasi umum tapi mendaftar di formasi khusus, dan surat pengalaman kerja ditandatangani kepala sekolah. Padahal dalam aturan minimal oleh pajabat eselon II,” lanjutnya.
Usai pengumuman hasil seleksi administrasi ini, akan diberi waktu untuk masa sanggah mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023.
Tahapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan terus berjalan hingga rampung dengan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK yang terjadwal pada 15 Januari sampai dengan 13 Februari 2024.
“Pada tahun ini kuota untuk tenaga guru berjumlah 458 orang, tenaga kesehatan 125 orang, dan tenaga teknis 75 orang,” tandas Lukas Gaddi.
Ia menambahkan, rekruitmen PPPK adalah upaya untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) layanan kebutuhan dasar yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Kemungkinan tahun depan diadakan lagi. Ketika dilihat masih ada kebutuhan, BKPSDM Kabupaten SBD akan usulkan lagi ke kementerian yang kemudian akan menentukan berapa banyak kuota,” pungkasnya. ( JIP/MS )