WAINGAPU, MENARASUMBA.COM – Wilayah pantai utara Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT diguncang gempa bumi tektonik pada Senin (24/02/2025) pukul 03.21.15 WITA.
“Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,0,” jelas Direktur Gempabumi dan Tsunami, BMKG, Dr. Daryono, S.Si, M.Si, Senin (24/02/2025) pagi.
Episenter gempa bumi, kata dia, terletak pada koordinat 9,40° LS ; 120,35° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 31 km arah timur laut Kota Waingapu, Nusa Tenggara Timur pada kedalaman 24 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas penyesaran dasar laut.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser ( _strike-slip_ ).
Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Waingapu dengan skala intensitas III – IV MMI (bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah) , daerah Ruteng dan Bajawa dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa seakan akan truk berlalu),
“Getaran gempa juga terasa di daerah Labuan Bajo dengan skala intensitas II-III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu) dan sesuai hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami,” katanya lagi.
Hingga pukul 03.00 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (_aftershock_).
Kepada masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Hindari bangunan retak atau rusak akibat oleh gempa, periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, atau pun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” imbuhnya.
Daryono juga meminta agar masyarakat memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi. ( TAP/MS )
























