WEWEWA SELATAN, MENARASUMBA.COM – Kepala Seksi Pembangunan Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Jeminikson Dappa harus menelan pil pahit karena diberhentikan dari jabatannya tanpa sebab jelas.
Hal ini diungkapkannya kepada awak media, Kamis (12/10/2023) usai mengecek kebenaran informasi terkait pelantikan perangkat desa yang menggantikan dirinya di Kantor Camat Wewewa Selatan.
“Saya baru saja dari kantor camat mengecek kebenaran informasi pelantikan perangkat desa baru yang katanya menggantikan posisi saya sebagai kepala seksi pembangunan,” aku Jeminikson.
Dirinya mengisi posisi kepala seksi pembangunan sejak tahun 2018 saat jabatan Kepala Desa Denduka dipegang oleh almarhum Yohanis Sairo, SE.
Salah satu dari 22 ekor babi betina yang dialokasikan untuk bantuan ternak warga Desa Denduka dengan harga 6 juta rupiah per ekor.
Menurut dia, setelah kepala desa Yohanis Sairo meninggal dunia dan kemudian pimpinan beralih ke tangan penjabat kepala desa, pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 menjadi tidak transparan.
“Dokumen APBDes hanya diketahui oleh Penjabat Kepala Desa Kornelis Dara Jamma dan bendahara,” bebernya.
Dari situ kemudian timbul kecurigaan dirinya jangan sampai terjadi penyalahgunaan dana desa karena pengelolaan anggaran yang sangat tertutup.
Namun kecurigaan ini dipendam karena ia belum memiliki bukti, apalagi dokumen APBDes pun tidak ada di tangannya.
“Setelah dokumen APBDes saya peroleh ternyata di situ ada banyak anggaran yang diduga telah disalahgunakan,” ungkap Jemi.
Salah satunya anggaran untuk pengadaan bantuan 20 ekor ternak babi betina senilai 132 juta yang diduga telah digelembungkan karena harga per ekor mencapai enam juta rupiah.
Kondisi jalan usaha tani yang dianggarkan dana pemeliharaannya di tahun 2022 sebesar 99.700.000 rupiah dengan konstruksi rabat beton namun diduga tidak menggunakan sebatang besi pun sehingga saat ini sudah retak.
Padahal, ujar Jemi, harga standar anak babi dengan usia sebulan lebih ini paling mahal hanya mencapai dua juta rupiah per ekor.
“Ada juga pembangunan rabat beton untuk pemeliharaan jalan usaha tani sepanjang 100 meter dengan anggaran 99 juta lebih yang hanya menggunakan campuran semen dan batu tanpa besi,” lanjutnya.
Akibatnya, saat ini kondisi jalan tersebut sudah retak dan pecah-pecah sehingga dikuatirkan semakin rusak tergerus air saat musim hujan.
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang ini menyebut, bahkan ada pula bantuan untuk warga desa yang kemudian diserahkan tidak sesuai jumlah sesungguhnya.
Atas banyaknya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran ini ia pun melaporkan secara lisan kepada Camat Wewewa Selatan selaku pimpinan di tingkat atas.
Ada penggunaan dana kegiatan PKK yang tidak jelas, pengadaan mesin penangkal petir yang nihil, serta beberapa item kegiatan lain.
Karena tidak adanya respon atas dugaan penyalahgunaan anggaran ini, sejumlah tokoh dan warga mengadukan hal tersebut lewat surat resmi kepada beberapa pihak.
“Surat tertanggal 17 April 2023 ini ditujukan antara lain kepada Bupati SBD, DPRD Kabupaten SBD, Kapolres SBD, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kepala Inspektorat Kabupaten SBD, termasuk Camat Wewewa Selatan,” jelas Jemi.
Pada tanggal 28 Juni 2023, tim dari Inspektorat Kabupaten SBD turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut.
Sayangnya, lanjut Jemi, tim Inspektorat tidak mencatat keterangan yang disampaikan para pihak dalam pemeriksaan lapangan tersebut.
“Anehnya lagi oleh tim tersebut, perangkat desa malah diminta untuk menandatangani bukti penerimaan bantuan untuk warga yang semestinya dilakukan oleh masyarakat bersangkutan,” imbuhnya.
Saat pengaduan warga tentang kisruh pengelolaan dana desa belum ada titik terang, justru ia mendapat kabar jika sudah diberhentikan dari jabatan dan diganti oleh orang lain.
Saat hendak mengetahui kebenaran informasi ini di kantor camat ia sempat bersitegang dengan salah satu anggota Satpol PP yang memintanya tidak masuk ruangan kantor.
“Sejak bulan Januari saya belum terima gaji sebagai perangkat. Tanpa sebab karena tidak pernah ada surat pemberitahuan atau pun surat teguran saya diberhentikan dan diganti dengan orang lain,” tandasnya.
Hingga berita ini tayang Penjabat Kepala Desa Denduka, Kornelis Dara Jamma belum bisa dihubungi.
Demikian halnya Camat Wewewa Selatan, Gerson Dua Ate, S.Si, Apt pun tidak bisa dihubungi. Pesan WhatsApp yang dikirim media ini baru bertanda centang satu. ( TIM/MS )