TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Karantina Satuan Pelayanan Satpel) Waikelo, Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, menegaskan seluruh pengiriman kuda antar pulau yang dilakukan sepanjang tahun 2026 telah mengikuti ketentuan dan prosedur resmi.
Penegasan ini disampaikan Kepala Karantina Satpel Waikelo, drh Verderika Lobo, Rabu (04/2026).
Pihak Karantina menjelaskan, kuota pengiriman kuda untuk Kabupaten SBD pada tahun 2026 awalnya sebanyak 330 ekor.

Kepala Karantina Satpel Waikelo, drh Verderika Lobo. ( Foto Menara Sumba )
Setelah kuota tersebut terealisasi, pemerintah kembali memberikan tambahan kuota sebanyak 100 ekor melalui SK Gubernur Nomor 315 tanggal 21 Agustus 2026.
Dari tambahan kuota tersebut, sebanyak 50 ekor telah dikirimkan, sementara 50 ekor lainnya masih dalam proses pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi.
“Kemarin kami sudah kirim 50 ekor, terdiri dari 18 ekor jantan dan 32 ekor betina. Masih tersisa 50 ekor dimana hari ini kami lakukan pemeriksaan dan menunggu pengurusan surat-suratnya,” jelasnya.
Ia mengatakan, setelah 50 ekor kuda terakhir tersebut memenuhi seluruh persyaratan dan dikirimkan, maka kuota pengiriman kuda Kabupaten SBD untuk tahun 2026 dinyatakan habis.
Kuota 2027 Belum Diketahui, Berharap Lebih dari 500 Ekor
Terkait kuota pengiriman kuda untuk tahun 2027, pihaknya mengaku belum mengetahui jumlah yang akan ditetapkan pemerintah.
Menurut Verderika, usulan kuota tahun 2027 nantinya akan diajukan oleh Dinas Peternakan Kabupaten SBD kepada pemerintah provinsi, sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami dari Karantina juga masih menunggu berapa kuota yang akan keluar pada tahun 2027. Harapan kami kuota bisa ada peningkatan lagi,” ungkapnya.
Ia menilai, peningkatan kuota sangat dibutuhkan mengingat tingginya animo masyarakat yang ingin menjual kuda, terutama warga yang butuh uang dan datang ke Karantina untuk mencari informasi mengenai pengiriman kuda ke luar daerah.
Namun, pihak Karantina menegaskan tidak melakukan pembelian kuda secara langsung.
“Kami di sini tidak membeli. Kami akan arahkan kepada CV dan para pembeli. Memang animo masyarakat yang menjual kuda ini terbilang cukup tinggi, bahkan sangat tinggi,” katanya.
Ia berharap kuota pengiriman kuda Kabupaten SBD pada tahun 2027 dapat meningkat menjadi lebih dari 500 ekor.
Bantah Pengiriman Kuda Ilegal
Menanggapi nformasi yang beredar terkait dugaan penyimpangan dalam pengiriman kuda antar pulau, ia menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah melakukan pengiriman kuda di luar kuota maupun mengirimkan kuda tanpa memenuhi persyaratan perizinan.
Ia meminta masyarakat maupun pihak yang menyampaikan informasi terkait pengiriman kuda agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada instansi teknis, terutama Dinas Peternakan, sebelum mempublikasikan pemberitaan.
“Kami dari pihak Karantina tidak pernah mengirimkan kuda di luar kuota. Kami juga tidak pernah mengirimkan kuda yang dianggap ilegal. Semua kuda yang masuk di Karantina itu sudah memiliki rekomendasi dan perizinan, baik dari kabupaten maupun Dinas Peternakan Provinsi,” tegasnya.
Menurutnya, penambahan kuota sebanyak 100 ekor pada tahun 2026 juga memiliki dasar administrasi, yakni rekomendasi dan keputusan pemerintah yang menjadi landasan pelaksanaan pengiriman.
Ia menambahkan, setiap pengiriman kuda dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan persyaratan yang ketat, dengan melibatkan pengawasan dari instansi terkait.
“Dokumen-dokumen yang kami kirim itu adalah dokumen resmi, sehingga kami melakukan pengiriman. Kami bekerja sesuai dengan tupoksi kami dan tidak ada pelanggaran apa pun,” tandasnya. ( TIM/MS )






















