Hankam

Sempat Heboh, Kasus Rangga Landi Akhirnya Berujung Manis di Tikar Adat

×

Sempat Heboh, Kasus Rangga Landi Akhirnya Berujung Manis di Tikar Adat

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Tudingan perbuatan kawin paksa yang dialamatkan kepada Rangga Landi, warga Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten SBD ternyata isapan jempol belaka.

Proses hukum akhirnya dihentikan setelah terbukti dirinya dan MBK (gadis yang disebut sebagai korban) punya hubungan saling mencintai.

Kasatreskrim Polres SBD, AKP I Ketut Ray Artika, SH. ( Foto Menara Sumba )

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres SBD, AKP I Ketut Ray Artika, SH menjelaskan, saat mediasi pertama beberapa waktu lalu indikasi itu telah nampak.

“Pada mediasi pertama yang difasilitasi kepala desa ternyata MBK tidak ingin kembali lagi kepada orang tuanya,” jelas Ray Artika, Jumat (09/05/2025) di Mapolres SBD.

“Makanya datanglah ke Polsek, minta tolong dimediasi dan sudah buat kesepakatan untuk diurus secara adat dengan mengantar mahar ke orang tua MBK pada 30 Oktober 2025,’ tambahnya.

Ia menyebut, setelah ditelisik data sebenarnya, ternyata usia MBK telah mencapai 20 tahun dan masuk kategori dewasa.

Pihak polisi pun telah mengambil keterangan dari kepala desa dan semua pihak terkait dimana tidak ditemukan adanya unsur pemerkosaan seperti yang dituduhkan.

Atas dasar itu polisi menghentikan proses kasus tersebut yang akan segera digelar.dalam waktu dekat.

“Secepatnya akan kami lakukan setelah liburan minggu depan biar yang bersangkutan jelas statusnya,” tandas Ray Artika. ( JIP/MS )

#polressbd #kawinpaksa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *