TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Hingga saat ini, gedung hasil rehabilitasi dan renovasi PT Bumi Aceh Cipta Persada (BACP) pada 13 sekolah dasar yang ada di Kabupaten SBD belum diserahterimakan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBD, Pankrasius Apin, S.Kom menyampaikan hal tersebut, Sabtu (10/05/2025).

Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar, Dinas P dan K Kabupaten SBD, Pankrasius Apin, S.Kom. ( Dok. Istimewa )
“Kebetulan saya ikut mendampingi pelaksanaan PHO pada tanggal 17 Oktober 2024 lalu,” terangnya.
Menurut dia, hingga saat ini status gedung tersebut hanya dititipkan sementara untuk dimanfaatkan.
“Status sekarang baru Berita Acara Penitipan Sementara antara Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah NTT dan Bupati Sumba Barat Daya,” imbuh Pankrasius.
“Jadi belum ada Berita Acara Serah Terima dari Kementerian PUPR kepada Pemda SBD,” katanya menambahkan.
Terkait sisa pembayaran pekerjaan kepada mitra kerja yang belum dilakukan PT BACP pun telah diinformasikan kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT.
“Karena persoalan itu tidak menjadi ranah pemerintah daerah,” timpalnya.
Kendati mengetahui jika para mitra kerja PT BACP telah menyegel gedung sekolah tersebut, namun pihaknya tidak bisa bertindak apa-apa.
Ia menjelaskan, para mitra kerja PT BACP mengunci gerbang sekolah sehingga guru dan siswa terpaksa memintas masuk lewat sisi sekolah.
“Yang bisa menindak soal ini adalah Kementerian PUPR sebagai pemilik pekerjaan, kami tidak punya hubungan dengan kontraktor maupun para sub kontraktor,” tuturnya.
Seperti diketahui, proyek Kementerian PUPR yang dibawahi Ditjen Cipta Karya ini membiayai rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah NTT 6.
Anggaran proyek senilai Rp.51.302.288.000 ini digelontorkan untuk 13 sekolah dasar di Kabupaten SBD dan 2 sekolah dasar di Kabupaten Sumba Barat.
Meski tuntas dikerjakan, proyek ini menyisakan masalah lantaran Direktur Cabang PT BACP, I Nengah Suandra hilang jejak meninggalkan para mitra kerja yang belum dilunasi haknya.
PT BACP pun mangkir dan tidak melakukan perawatan gedung selama masa pemeliharaan berlangsung dan kini terlampaui..
Para mitra kerja PT BACP ini menuntut hak dan kemudian menyegel gedung sekolah yang sudah dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
Anis, salah satu mitra kerja PT BACP mengaku, akibat perbuatan I Nengah Suandra pihaknya menanggung beban utang tidak sedikit.
“Karena itu kami minta Pak Nengah untuk koperatif dan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” tandasnya. ( JIP/MS )
#pendidikan #ptbumiacehcitrapersada





















































