WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – Tak butuh waktu lama, gerak cepat Tim Gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Sumba Barat berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan di Sumba Tengah.
Keduanya pelaku yakni DLJ (47) dan PLP (32) diringkus tanpa perlawanan, Kamis (23/04/2026) di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pembunuhan tragis yang menewaskan MSD (42) dan seorang bocah berusia dua tahun ini terjadi pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 23.55 WITA di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Setelah menerima laporan kejadian malam itu melalui Call Center 110, jajaran Polres Sumba Barat langsung bergerak cepat menuju TKP di Kabupaten Sumba Tengah.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, SS, MH. ( Foto Menara Sumba )
Begitu tiba, dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi korban, sekaligus mengumpulkan bukti awal.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, SS, MH, memerintahkan pembentukan Tim Gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Dari hasil pengembangan dan informasi di lapangan, identitas pelaku dapat dikantongi yang kemudian diketahui sudah melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten SBD.
DLJ dan PLP diringkus sekitar pukul 01.10 WITA pada Kamis (23/94/2026) oleh Tim Gabungan Polres Sumba Barat.
Diketahui DLJ adalah warga Wangga Wehingu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, sedangkan PLP adalah warga Mataredi, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.
Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut juga ikut diamankan polisi.
Dendam Pribadi
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal polisi, diduga motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam pribadi.
AKBP Yohanis Nisa Pewali mengapresiasi kerja cepat Tim Gabungan yang sinergis dan berhasil mengungkap kasus ini dalam hitungan 1 kali 24 jam.
“Saya perintahkan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tuntas, sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kasus ini, kata dia, jadi pengingat penting bagi masyarakat bila ada permasalahan apa pun, baik di keluarga maupun masyarakat agar segera dilaporkan untuk dicarikan solusi sesuai kearifan lokal.
“Sehingga persoalan dapat segera diselesaikan dengan tidak melanggar hukum,” tandasnya. ( MAL/MS )

















