TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kegiatan belajar mengajar di Raudhatul Athfal Swasta (RAS) Al Falah, Waitabula , SBD sudah kembali normal.
Setelah sempat kisruh akibat penggembokan gerbang lembaga pendidikan setingkat taman kanak-kanak milik Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Islam (YAPPI) Kabupaten SBD ini pada Selasa (15/07/2025), KBM kembali berjalan seperti biasa sejak Kamis (17/07/2025).

H. Samsi Pua Golo, ST (kiri) dan penasehat hukum Melchianus Nonna, SH (kanan) saat jumpa pers. ( Foto Menara Sumba )
Penggembokan menggunakan rantai ini pun sudah diadukan ke Polres SBD oleh kepala RAS Al Falah Waitabula, Rambu Nene Ibrahim Pua Lopi, S.Pd bersama salah satu perwakilan orang tua siswa pada Selasa (15/07/2025).
Dalam keterangan persnya kepada awak media, Jumat (18/07/2025) pendiri YAPPI Kabupaten SBD, H. Samsi Pua Golo, ST menjelaskan, kisruh itu bermula ketika dirinya mendatangi sekolah tersebut pada Senin (14/07/2025).
“Saya ke sana untuk mengingatkan Ibu Fatmawati yang masih ngotot jadi kepala sekolah padahal sudah diberhentikan sejak tahun lalu,” tuturnya.
Didampingi Melchianus Nonna, SH selaku penasehat hukum dalam jumpa pers, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten SBD ini mengatakan, Fatmawati diingatkan karena kepala sekolah pengganti hendak menjalankan tugasnya.
“Pemberhentian pada tahun 2024 lalu itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria strata pendidikan S1 dan sejumlah hal lain,” jelasnya.
Meski sempat berdebat namun Fatmawati yang merasa masih punya hak karena mendapat SK dari pengurus YAPPI kubu Jamaluddin Wungo ini meninggalkan ruangan lalu menuju kelas dan berpamitan kepada siswa.
Setelah itu, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten SBD ini menuju ke salah satu rumah keluarga yang berada di depan RAS Al Falah.

Isi pengaduan yang dilayangkan ke Polres SBD. ( Foto Menara Sumba )
“Saat saya sedang duduk di situ, datanglah sejumlah anggota Polres SBD dan anggota Polsek Kota Tambolaka ke lokasi sekolah,” imbuhnya.
Salah satu anggota polisi yang datang saat itu menjelaskan bahwa mereka diperintah untuk mengamankan situasi.
Pasalnya, ada laporan yang menyebut jika gerbang sekolah telah digembok menggunakan rantai dan terjadi kekacauan.
“Saat itu saya persilahkan untuk lihat sendiri apa ada yang gembok gerbang sekolah dengan rantai atau terjadi kekacauan saat itu,” sambungnya lagi.
Salah seorang anggota Intel membuat video dan foto, bahkan sempat memotret kegiatan belajar yang sedang berlangsung di ruang kelas.
Anggota Intel ini kemudian menelepon pimpinannya dan melaporkan bahwa tidak terjadi apa-apa.
Setelah itu, ketika sekolah sudah usai Samsi meminta kunci ruangan dan gerbang yang diserahkan oleh Sitti Maryam salah seorang guru di situ.
Tapi kemudian timbul kewaspadaan karena kunci gerbang di tangan hanya satu dan ia khawatir jika duplikatnya dipegang orang lain.

Kepala RAS Al Falah Waitabula, Rambu Nene Ibrahim Pua Lopi, S.Pd. ( Foto Menara Sumba )
“Seandainya ada kehilangan di sekolah itu maka otomatis saya yang dituduh karena kunci ada di tangan saya,” timpal Samsi.
Itulah sebabnya maka ia kemudian berinisiatif mengganti gembok gerbang untuk mengantisipasi hal tersebut.
Tujuan mengganti gembok itu semata untuk mengantisipasi timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan, bukan menghalangi kegiatan di sekolah tersebut.
“Kami justru tidak tahu jika pada hari itu Ibu Fatmawati malah mengumumkan bahwa sekolah diliburkan selama dua hari mulai tanggal 15 sampai 16 Juli 2025,” bebernya.
Keesokan hari, Selasa (15/07/2025) didapati gerbang telah dirantai dan oleh kepala sekolah yang baru yakni Rambu Nene Ibrahim Pua Lopi, S.Pd dilaporkan ke Polsek Kota Tambolaka.
Pihak Polsek Kota Tambolaka kemudian mengarahkan sang kepala sekolah untuk melapor langsung ke Polres SBD.
Namun karena tidak diketahui siapa pelaku yang memasang gembok rantai tersebut maka laporan itu hanya bersifat pengaduan bukan Laporan Polisi atau LP, sebut Ketua DPD PAN Kabupaten SBD ini.
Selaku pengadu, kepala sekolah dan salah satu orang tua siswa yang merasa dirugikan atas penyegelan itu diberi kertas kosong untuk menulis isi laporan.
Usut Tuntas
Keesokan harinya, Rabu (16/07/2025) anggota polisi mendatangi lokasi sekolah untuk membuka penyegelan sekolah dengan cara memotong rantai yang dipasang.
“Yang kami sesalkan polisi justru menghubungi pihak sebelah bukan kami, padahal dalam pengaduan itu jelas ditulis nomor telepon pihak kami,” terangnya pula.
Malahan kunci gembok yang dipasang Samsi, termasuk kunci ruang kelas yang dipegang Rambu Nene Ibrahim Pua Lopi diminta polisi dan kemudian diserahkan kepada pihak kepala sekolah terdahulu.
Pada Kamis (17/07/2025) setelah diklarifikasi kenapa bukan pengadu yang dihubungi, oleh Kabag Ops Polres SBD dijawab bahwa telah terjadi miskomunikasi.
“Ditanya, kemarin bukan kepada ibu (Rambu Nene Ibrahim Pua Lopi) kami serahkan? Ibunya bilang, tidak, bukan kami. Waduh kok, kami serahkan ke orang lain lagi, kata Kabag Ops saat itu dan menjanjikan mediasi dua belah pihak agar masing-masing bisa pegang kunci,” tutur Samsi.
Namun setelah itu tidak terjadi mediasi dua belah pihak seperti yang diharapkan.
Bahkan sudah ada pula imbauan agar kubu Jamaluddin Wungo mengindahkan upaya mediasi polisi.
Samsi menyebut, Wakapolres SBD pun sudah mengharapkan pihak kepala sekolah terdahulu menghargai upaya mediasi ini, bahkan akan perintahkan Kabag Ops untuk melakukan penjemputan.
Pihak Samsi juga meminta polisi menindaklanjuti pengaduan yang sudah dilayangkan sebelumnya.
“Pengaduan itu belum dicabut, sehingga kami minta polisi usut dan ungkap pelaku penggembokan gerbang sekolah dengan rantai,” tandasnya. ( JIP/MS )





















































