WEWEWA BARAT, MENARASUMBA.COM – Rasa kesal atas pemberitaan wartawan diungkap Kepala Desa Waimangura, Yakub Malo.
Ia mengaku jadi pemberitaan media Mabes News TV dengan topik warga Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat yang mempertanyakan keberadaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga kini dinilai tidak jelas.
Bahkan, dalam pemberitaan itu ditulis ada dugaan penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan untuk penyertaan modal usaha.
“Saya bahkan disebut tidak pernah menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan desa,” ujar Yakub Malo.
Dirinya mengaku kaget atas pemberitaan yang tanpa konfirmasi tapi langsung mencantumkan inisial namanya sebagai kepala desa.
Ia menjelaskan, ketika dipercaya kembali untuk melanjutkan jabatan kepala desa beberapa waktu lalu, sama sekali belum dilakukan serah terima pengurus BUMDes.
Apalagi, katanya lebih lanjut, pengelolaan BUMDes berjalan dengan baik dimana setiap tahun PAD-nya masuk di kas desa dan dianggarkan untuk kebutuhan pelayanan seperti penambahan kader, dan gaji kader.
“Saat ini masih urus administrasi untuk proses pencairan. Apalagi masih ada serah terima agar pengurus BUMDes yang baru bisa memulai kegiatan,” terangnya.
Menurut Yakub, pengelolaan BUMDes selama ini berjalan baik dan merupakan salah satu yang terbaik di Kecamatan Wewewa Barat.
Bahkan setelah diaudit, oleh Inspektorat Kabupaten SBD BUMDes ini diusulkan agar diberi bantuan kendaraan operasional
“Tiba-tiba tayang berita yang tidak pernah dikonfirmasi dan menyudutkan pengelolaan BUMDes termasuk dana desa,” timpalnya.
Dia menegaskan, tidak pernah ada kisruh dalam pengelolaan BUMDes maupun dana desa.
Apalagi jabatan Yakub sebagai kepala desa yang sebelumnya berakhir pada Januari 2024 lalu baru dikukuhkan kembali pada 21 Agustus 2025.
“Saya kemudian dikontak oleh salah satu wartawan siang tadi dan diminta sediakan 1,5 juta bila ingin beritanya dihapus (take down),” bebernya.
Kades Yakub Malo kecewa atas tindakan wartawan yang telah menayangkan berita tanpa konfirmasi serta narasumber jelas, dan diduga hanya memainkan opini.
Dikatakannya, sesuai yang ia ketahui tentang kode etik jurnalistik, berita harus faktual dan jelas sumbernya.
Wartawan diwajibkan pula untuk menguji informasi yang diterima dan tidak membuat berita bohong atau fitnah.
“Karena nama baik saya telah dicemarkan atas pemberitaan itu maka akan lakukan somasi,” tandasnya. ( TIM/MS )

















