TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Istri Alvianus Lere Dawa mengeluhkan permohonan penangguhan penahanan untuk suaminya yang ditolak polisi.
Yustina Radu Kalli istri Alvianus mengaku tidak berdaya meski sudah menjaminkan dirinya sendiri atas penangguhan penahanan tersebut.

“Saya ajukan permohonan karena pertimbangan suami saya hanya membeli kulkas dan shower yang tidak kami ketahui adalah hasil curian,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Suaminya yang adalah warga Desa Ate Dalo , Kecamatan Kodi, Kabupaten SBD ini diringkus polisi pada Selasa (23/09/2025) lalu atas tuduhan penadah barang curian.
Mulanya pada Senin (22/09/2025) mereka membeli kulkas bekas seharga 450 ribu dari tangan Oktavianus Dara Dawa pelaku pencurian.
Bahkan ada pula shower yang ditawarkan oleh pelaku, yang kemudian diketahui adalah hasil curian di Hotel Arya.
“Dalam keterangannya kepada polisi pelaku juga sudah tegas mengatakan jika suami saya tidak tahu bahwa barang itu hasil curian,” bebernya.
Lagi pula rumah mereka berdekatan dengan Hotel Arya sehingga mustahil nekad membeli jika tahu barang tersebut hasil curian dari hotel itu.
Ia kemudian mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan dirinya sendiri pada Selasa (30/09/2025).
Meski sempat direspon polisi, namun kemudian permohonan itu ditolak.
“Sebelum itu oleh Pak Kasatreskrim permohonan tersebut dikembalikan agar saya tanda tangan di atas meterai dan bisa diproses,” tuturnya.
Ternyata tak disangkanya permohonan itu malah ditolak.
Padahal ia berharap suaminya bisa ditahan di luar karena masih ada sejumlah urusan yang harus ditangani.
“Hari Sabtu lalu ada urusan adat yang wajib dihadiri tapi mau bagaimana lagi,” keluhnya.
Ia bersama keluarga mengaku pasrah karena hanya orang kecil tanpa daya dan tidak paham hukum.
Secara terpisah Kasatreskrim Polres SBD, IPTU Rifky Nugraha, S.Tr.K, S.I.K, M.Si, melalui Kanit Pidum, I Kadek Nata membenarkan jika permohonan penangguhan penahanan itu ditolak.
“Pertimbangan penangguhan penahanan tidak disetujui mulai dari penyidik pembantu, Kasatreskrim Wakapolres, dan Pak Kapolres karena dikhawatirkan pelaku melarikan diri,” ujarnya singkat. ( JIP/MS )


































