TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM Kreator konten Ray yang viral karena tindak kekerasan seksual beberapa waktu lalu sudah ditahan polisi.
Pegiat media sosial bernama Umbu Rei Pata ini resmi jadi tahanan Polres SBD sejak Rabu (08/10/2025).

Demikian penjelasan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres SBD, AKP Bernardus Mbili Kandi, Sabtu (11/10/2025).
“Terkait status Ray sudah dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan sejak tanggal 8 Oktober 2025,” jelasnya.
Menurut mantan Kapolsek Wewewa Barat ini, untuk sementara tersangka masih terus digali keterangannya oleh penyidik.
Demikian halnya pasal yang disangkakan kepada Ray untuk saat ini adalah Pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap orang yang tidak berdaya.
“Ancaman pidananya adalah penjara paling lama tujuh tahun,” kata Bernardus lebih lanjut.
Meski pemeriksaan belum rampung namun pihaknya tidak bisa memprediksi apakah akan ada pasal berlapis atas perbuatan kekerasan seksual ini.
“Untuk sementara pasal itu dulu,” timpalnya.
Sebelum itu, polisi sudah memeriksa enam saksi, dan pada Kamis (02/10/2025) Unit PPA Satreskrim Polres SBD telah memanggil dan memeriksa Ray sebagai terlapor.
Kreator konten yang sering mengucapkan istilah “Onga” dalam setiap unggahan di medsos ini dilaporkan oleh korban AJG pada Sabtu (27/09/2025) sore.
Ia dilaporkan atas tuduhan tindak kekerasan seksual yang terjadi pada Jumat (26/09/2025) malam.
“Tadi malam ia datang di rumah saya dan kami minum moke (miras lokal) bersama,” kisah AJG saat dikonfirmasi sejumlah awak media saat itu.
AJG kemudian terlelap dalam keadaan tak sadar usai menenggak miras bersama Ray pada malam itu.
Paginya ia terbangun dalam kondisi tidak seperti sebelumnya.
“Saya tidak lagi pakai celana dalam dan ada lebam di leher serta dada saya,” ungkapnya.
Tidak sebatas itu, AJG merasakan sakit luar biasa pada alat vitalnya.
AJG kemudian berang setelah tahu bahwa ternyata Ray pun ikut tidur malam itu di kamar miliknya ini
“Apalagi dalam kondisi kurang sadar malam itu samar terlihat ia memakaikan celana pendek saya,” beber AJG.
Paginya setelah tahu kejadian sebenarnya dan berkonsultasi dengan keluarga ia memutuskan untuk melapor ke polisi.
“Tapi Ray langsung memberondong saya lewat chat WhatsApp agar tidak melaporkan peristiwa itu,” ungkapnya. ( JIP/MS )

































