TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya terus mendalami dugaan kematian Damaris Ronga Milla Mesa yang disebut tidak wajar.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, SH kepada awak media, Senin (06/04/2026).
“Kami terus dalami dugaan-dugaan yang telah disampaikan oleh keluarga,” ujarnya.

Kondisi mobil Toyota Avanza yang menabrak korban hingga tewas. ( Istimewa )
Karena itu pihaknya juga meminta dukungan dan kerja sama dari keluarga korban.
Jika ada alat bukti berupa keterangan saksi dan hal lain yang menunjukkan adanya penganiayaan sebelum terjadinya lakalantas agar disampaikan supaya ditindaklanjuti.
“Penyidik akan tetap dan terus bekerja secara profesional sesuai mekanisme atau prosedur berdasarkan tahapan- tahapan proses penyelidikan yang benar berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang ada,” imbuhnya.
Ia menyebut, laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban sebelum ditemukan meninggal akibat lakalantas, sudah diajukan di Polres SBD.
Penyelidik, kata dia, sudah lakukan pemeriksaan wawancara terhadap para saksi terkait yang diajukan oleh pihak pengadu.
Termasuk para saksi yang malam itu bersama-sama dengan korban sebelum ia ditemukan meninggal karena lakalantas.
“Terkait permintaan autopsi oleh keluarga korban itu baik, namun hasilnya tidak menjelaskan siapa pelaku, hasil autopsi hanya akan menjelaskan sebab kematian korban,” katanya lebih lanjut.
IPTU Yakobus Sanam mengatakan, belum ada alat bukti yang mengarah kepada terjadinya peristiwa penganiayaan sebelum lakalantas seperti yang dipersepsikan oleh keluarga korban dan advokat .
“Saya juga sudah bertemu advokat dan keluarga korban sudah saya jelaskan terkait hasil pemeriksaan wawancara yang sudah kami lakukan,” timpalnya.
Ditambahkannya, untuk melakukan autopsi perlu juga adanya alat bukti antara lain salah satunya keterangan saksi yang menguatkan bahwa korban dianiaya sebelum ditemukan meninggal dunia akibat lakalantas.
“Bukan dengan dugaan-dugaan yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan secara hukum,” katanya lebih lanjut.
Dengan demikian, hasil autopsi tidak sia-sia dan bisa digunakan sebagai salah satu alat bukti lainnya yang mendukung pengungkapan kasus tersebut.
Dirinya juga meminta awak media agar mengonfirmasi kasus ini kepada Seksi Humas Polres SBD.
“Coba konfirmasi juga ke sihumas karena sudah dilakukan proses penyidikan oleh satuan lalu lintas terkait lakalantas dan progresnya sudah tahap satu,” pungkasnya. ( JIP/MS )




























